• Beranda
  • Berita
  • Keluarga TKI Cirebon yang disiksa di Malaysia minta dipulangkan

Keluarga TKI Cirebon yang disiksa di Malaysia minta dipulangkan

27 November 2020 14:50 WIB
Keluarga TKI Cirebon yang disiksa di Malaysia minta dipulangkan
Syafii (69) ayah TKI Mei Herianti saat menunjukkan foto anknya yang menjadi korban penyiksaan di Malaysia. (ANTARA/Khaerul Izan)

Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya

Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) Mei Herianti (26) dari Kota Cirebon, Jawa Barat, yang mengalami penyiksaan saat bekerja di Malaysia, meminta pemerintah segera memulangkannya.

"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Ayah kandung Mei, Syafii (69) di Cirebon, Jumat.

Syafii mengatakan anaknya sudah bekerja selama 13 bulan di Malaysia. Dan selama itu juga tidak pernah memberikan kabar kepada dirinya, karena tidak bebas memegang telepon.

Hanya saja lanjut Syafii, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali dan dibatasi.

Dia juga mengaku kaget mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.

"Sedih dan syok saat mendengar anak saya jadi korban penganiayaan. Padahal anak saya kan di sana niatnya kerja buat keluarganya. katanya.

Syafii mengatakan Mei terpaksa bekerja sebagai TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia karena kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Majikan Adelina hadiri sidang Mahkamah Banding

Baca juga: TKW surati keluarga sedang disiksa di Malaysia, minta diselamatkan


Karena sebelum menjadi TKI, Mei sempat bekerja di pusat perbelanjaan dan suaminya juga berjualan es, namun karena tekanan ekonomi, maka ia terpaksa berangkat ke Malaysia.

"Mei berangkat karena desakan ekonomi, apalagi setelah dia mempunyai anak," kata Syafii.

Dari keterangan resmi dari BP2MI pada November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: 10 pekerja migran jalani isolasi antisipasi COVID-19

Baca juga: Jenazah pekerja migran yang jatuh di Malaysia dipulangkan ke Jember

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020