Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai memberlakukan bunga pinjaman modal usaha sebesar satu persen kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mengikuti program wirausaha baru (WUB), yang dilaksanakan pemkab setempat.Kenapa bisa satu persen, karena yang lima persen disubsidi oleh Pemkab Pamekasan
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Jatim, Jumat mengatakan selain untuk menghidupkan perekonomian di Kabupaten Pamekasan, bagi pelaku usaha mikro, program ini juga mendukung pemerintah pusat memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
"Sejak Senin (23/11/2020) program ini sudah diberlakukan," katanya.
Baca juga: 7.182 pelaku UMKM Pamekasan terdampak COVID-19 terima bantuan modal
Bupati menjelaskan program ini merupakan satu dari lima program prioritas yang dicanangkan Pemkab Pamekasan selain pendidikan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan peningkatan layanan publik melalui reformasi birokrasi.
"Kenapa bisa satu persen, karena yang lima persen disubsidi oleh Pemkab Pamekasan. Jadi, pelaku usaha hanya membayar bunga satu persen saja dalam setahun," katanya.
Hanya saja, program pinjaman modal usaha dengan bunga satu persen ini, terbatas bagi peserta program wirausaha baru saja, yang jumlahnya untuk tahun pertama ini sebanyak 1.690 orang.
Program ini juga sebagai program pendukung dalam mewujudkan 10.000 wirausaha baru dalam kurun waktu lima tahun ke depan, yakni selama kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e.
Dalam pelaksanaannya, pinjaman modal usaha dengan bunga satu persen ini, Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan salah satu bank di Kabupaten Pamekasan dengan nilai total Rp5 miliar.
"Dana awal untuk tahun pertama ini Rp5 miliar dan akan terus kita tambah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan Supriyono.
Baca juga: Di Pamekasan obyek wisata sudah dibuka lagi
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020