Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan masyarakat mulai memahami pentingnya kebijakan satu peta yang mampu memberikan informasi geospasial untuk merumuskan kebijakan nasional dalam bidang pertanahan.Kebijakan satu peta ini silence revolution. Tidak ada gembar-gembor, pelan tapi pasti sekarang hampir semua Kabupaten/Kota, Kecamatan sudah mengenal geospasial
"Kebijakan satu peta ini silence revolution. Tidak ada gembar-gembor, pelan tapi pasti sekarang hampir semua Kabupaten/Kota, Kecamatan sudah mengenal geospasial," kata Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan BIG Sumaryono di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan kebijakan satu peta ini sudah bisa memberikan informasi geospasial yang menggembirakan bagi para pemangku kepentingan di pusat maupun daerah untuk mengambil keputusan terkait administrasi pertanahan maupun infrastruktur.
Meski demikian, ia mengakui masih adanya kebutuhan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, salah satunya dengan penyediaan laman "tanahair.indonesia.go.id", agar kebijakan satu peta ini benar-benar efektif.
"Perlu habis-habisan untuk memperkenalkan Badan Informasi Geospasial ke masyarakat, karena sayang kalau masyarakat sampai tidak tahu," katanya.
Sebelumnya, sebagai sarana sosialisasi, BIG memberikan penghargaan kepada para penggiat inovasi bidang Informasi Geospasial, melalui Bhumandala Award 2020, yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Informasi Geospasial ke-51.
“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian/Lembaga yang berhasil membangun simpul jaringan, dan mengoperasionalkannya," kata Ketua dewan juri Bhumandala Award 2020, Heri Sutanta.
Menurut Heri, pihaknya juga memberikan penghargaan geoportal terbaik serta simpul jaringan terbaik, atas keberhasilannya memanfaatkan data yang dikumpulkan.
“Tidak hanya disajikan di portal, tapi juga dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah, maupun direktorat di Kementerian/Lembaga," kata Heri.
Penilaian kinerja simpul jaringan dilakukan dengan melihat pembangunan lima elemen infrastruktur informasi geospasial, yaitu kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar dan sumber daya manusia.
Baca juga: BIG : Peta dasar penting dalam percepatan investasi
Baca juga: Pemda diiingatkan KLHK pemetaan wilayah mengacu standar nasional
Baca juga: BIG usulkan KKNI disetujui untuk segera diterapkan
Baca juga: BIG siap bersinergi wujudkan program Satu Data Indonesia
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020