• Beranda
  • Berita
  • Delapan tersangka pembakaran rumdiskes Hipadipa ditahan di POM Nabire

Delapan tersangka pembakaran rumdiskes Hipadipa ditahan di POM Nabire

29 November 2020 20:39 WIB
Delapan tersangka pembakaran rumdiskes Hipadipa ditahan di POM Nabire
Dandrem 173 PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan. ANTARA/HO-pihak ketiga/pri.
Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan mengakui delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, ditahan di POM Kodim Nabire.
 
"Memang benar kedelapan anggota TNI-AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu," kata Brigjen TNI Setiawan kepada Antara, Minggu malam.
 
Ketika ditanya tentang prajurit TNI-AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pdt. Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.
 
Rencana otopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik ijin tersebut.
 
"Padahal otopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan.
 
Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020