Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebutkan peran perguruan tinggi sangat penting dalam pendampingan sektor pertanian yang ada di desa untuk pembangunan desa agar lebih maju.jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi
Menurut Menteri Desa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada di desa.
Menteri Abdul Halim saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin, mengatakan salah satu permasalahan di desa terkait dengan sektor pertanian.
Menurut Mendes, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada di sektor pertanian.
"Pertides inilah yang kemudian memayungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada di desa," katanya.
Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri Gus menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktivitasnya turut mengalami penurunan.
"Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktivitas masih dalam permasalahan," katanya.
Dia mengatakan saat perguruan tinggi mendampingi masyarakat desa membuahkan hasil yang bagus dalam segi produktivitas. Namun hal positif itu berbalik menjadi menurun ketika selesai pendampingan.
Baca juga: Mendes sebut Kampus Merdeka akan bermanfaat bagi masyarakat desa
Baca juga: Kemendes sambut baik program Kampus Merdeka Nadiem Makarim
"Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerja sama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," kata dia.
Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, tambah Gus Menteri, dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.
"Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akañ kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi. sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus," katanya.
Oleh karena itu, Abdul Halim menambahkan untuk mengatasi permasalahan pasca produktifitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.
"Nah di bidang pertanian ini memang kita sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan. termasuk di dalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampingan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan," jelas dia.
Baca juga: Kementerian Desa gandeng 55 perguruan tinggi
Baca juga: Mendes PDTT ajak mahasiswa turut serta bangun desa melalui Kukerta
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020