• Beranda
  • Berita
  • Dampak pandemi, Bukopin restrukturisasi kredit Rp24,5 triliun

Dampak pandemi, Bukopin restrukturisasi kredit Rp24,5 triliun

30 November 2020 18:20 WIB
Dampak pandemi, Bukopin restrukturisasi kredit Rp24,5 triliun
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Dari sisi eksternal, pandemi memukul UMKM yang merupakan portofolio terbesar Bukopin

Bank Bukopin merestrukturisasi kredit debitur sebesar Rp24,5 triliun hingga kuartal III 2020 yang sebagian besar disebabkan terdampak pandemi COVID-19.

"Dari sisi eksternal, pandemi memukul UMKM yang merupakan portofolio terbesar Bukopin," kata Chief Financial Officer Bank Bukopin Senghyup Sin dalam jumpa pers virtual pemaparan kinerja kuartal III 2020 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Bukopin: Kookmin masuk, dana nasabah asal Korea tambah Rp1,6 triliun

Dalam pemaparan Bukopin, dari jumlah restrukturisasi itu sebanyak Rp18 triliun atau 73 persen di antaranya direstrukturisasi karena dampak COVID-19.

Dia menambahkan restrukturisasi membuat bank yang kini 67 persen sahamnya dikendalikan KB Kookmin Bank asal Korea Selatan itu mengalokasikan pencadangan sebesar Rp3,2 triliun atau naik 157 persen dibandingkan Desember 2019 (year to date/ytd).

"Perpanjangan restrukturisasi dari OJK menjadi 31 Maret 2022 ini membantu kondisi Bank Bukopin. Kami percaya ekonomi Indonesia bisa pulih dalam waktu dekat," katanya.

Namun, lanjut dia, mengingat pandemi ini belum bisa dipastikan berakhir, pihaknya memprediksi ekonomi masih diliputi ketidakpastian.

Untuk itu, kata dia, Bukopin meningkatkan modal per September 2020 mencapai Rp9,7 triliun sehingga rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 16,34 persen dari sebelumnya 12,59 persen pada Desember 2019.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menambahkan dalam proses transformasi perusahaan, pihaknya salah satunya membentuk grup baru yakni bad bank yang khusus mengelola aset buruk.

Nantinya, bad bank, lanjut dia, akan memberikan rekomendasi cepat dan tepat kepada direksi untuk menurunkan kredit bermasalah serta penurunan aset yang diambil alih (AYDA).

"Restrukturisasi dibuat dengan kondisi kebijakan termasuk penyelesaian kredit bermasalah yang diharapkan mempercepat penurunan rasio kredit bermasalah dan AYDA ini didorong pembentukan grup baru bad bank," katanya.

Baca juga: Keberadaan Kookmin bikin Bukopin optimis bisa makin kompetitif
Baca juga: RUPSLB Bukopin setujui "private placement" kepada Kookmin Bank

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020