Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Povinsi Nusa Tenggara Barat, mulai mengeluarkan rekomendasi untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), setelah sempat vakum akibat pandemi COVID-19.kami baru memberikan rekomendasi kepada sekitar 10 orang
"Sampai saat ini, kami baru memberikan rekomendasi kepada sekitar 10 orang warga Kota Mataram yang akan menjadi PMI dengan daerah tujuan Singapura, Taiwan dan ada juga yang menjadi ABK (anak buah kapal)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Selasa.
Menurut dia, dari 10 orang yang telah diberikan rekomendasi itu, sekitar enam orang akan bekerja menjadi ABK di kapal pesiar, sisanya menjadi pekerja rumah tangga di Singapura dan Taiwan.
"Mereka yang sudah kita berikan rekomendasi itu, sekarang dalam tahap proses pembuatan paspor," katanya.
Apabila 10 calon PMI tersebut jadi berangkat, maka mereka akan menjadi kloter pertama pemberangkatan selama pandemi COVID-19.
"Selama pandemi COVID-19, kasus PMI yang terjadi adalah banyak pulang karena habis kontrak. Termasuk untuk ABK, dan belum lama ini juga ada sekitar 100 ABK yang pulang karena habis kontrak," katanya.
Sementara untuk calon PMI dengan daerah tujuan ke Malaysia dan Timur Tengah sejauh ini animonya ada, akan tetapi dua negara tersebut masih ditutup untuk kedatangan PMI.
Baca juga: BNSP sertifikasi kompetensi calon pekerja migran di NTB
Baca juga: Kemnaker RI amankan 87 CPMI nonprosedural asal NTB
Baca juga: Indonesia susun langkah implementasi Kesepakatan Global Migrasi
Pewarta: Nirkomala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020