• Beranda
  • Berita
  • Jusuf Kalla: Jangan jadikan masjid untuk sebarkan pertentangan

Jusuf Kalla: Jangan jadikan masjid untuk sebarkan pertentangan

1 Desember 2020 16:03 WIB
Jusuf Kalla: Jangan jadikan masjid untuk sebarkan pertentangan
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Tim Media JK)

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan JK saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: JK tegaskan azan "hayya alal jihad" keliru

Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, JK mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan hal itu salah. Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata JK menegaskan.

Baca juga: JK kecam keras aksi teror Sigi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.

Sehingga, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Al Quran semata.

Menurut dia, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat.

Baca juga: DMI dorong masjid jadi "play station" anak

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” ujar Zainut.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020