• Beranda
  • Berita
  • Kabupaten Jember kembali masuk zona merah COVID-19

Kabupaten Jember kembali masuk zona merah COVID-19

1 Desember 2020 23:03 WIB
Kabupaten Jember kembali masuk zona merah COVID-19
Peta sebaran COVID-19 di Jawa Timur pada 1 Desember 2020. ANTARA/HO-Info covid Jatim
Kabupaten Jember kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur seiring dengan meningkatnya kasus yang terkonfirmasi positif dan pasien yang meninggal dunia karena terpapar virus corona di kabupaten setempat.

"Pada awal Desember ini Kabupaten Jember berada di zona merah COVID-19 dengan rincian kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2.482 orang, pasien sembuh 1.830 orang, dan pasien meninggal 117 orang," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono dalam rilis melalui zoom meeting di Jember, Selasa malam.

Menurutnya penambahan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa ini tercatat sebanyak 41 orang, sembuh 34 orang, dan meninggal dunia sebanyak enam orang.

"Melihat tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Jember, kami kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.

Baca juga: Sejumlah RS di Jember penuh akibat lonjakan kasus COVID-19

Ia menjelaskan masyarakat diimbau memakai masker ketika di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan penyanitasi tangan, dan menjaga jarak adalah salah satu disiplin terhadap protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat.

"Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif, Satgas COVID-19 menyiapkan beberapa tempat untuk menampung pasien yang positif tanpa ada gejala klinis seperti hotel yang masih kami jajaki," katanya.

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sebanyak 20 kecamatan berada di zona merah yakni Kecamatan Sumberbaru, Kencong, Semboro, Gumukmas, Bangsalsari, Balung, Wuluhan, Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung, Jenggawah, Ambulu, Kaliwates, Patrang, Sumbersari, Jelbuk, Sukowono, Kalisat, dan Mayang.

Sedangkan zona oranye berada di 10 kecamatan yakni Kecamatan Tanggl, Jombang, Umbulsari, Puger, Arjasa, Pakusari, Mumbulsari, Tempurejo, Silo, dan Sumberjambe, kemudian zona kuning hanya ada satu kecamatan yakni Kecamatan Ledokombo.

"Klaster yang mempengaruhi lonjakan positif COVID-19 di Jember yakni klaster keluarga dan klaster perkantoran, sehingga tracing terus dilakukan terhadap kontak erat pasien positif," katanya.

Baca juga: Kasus kematian pasien COVID-19 di Jember meningkat
Baca juga: Sehari delapan pasien COVID-19 di Jember meninggal dunia

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020