• Beranda
  • Berita
  • Tokoh Dayak pastikan kegiatan adat-keagamaan patuhi protokol kesehatan

Tokoh Dayak pastikan kegiatan adat-keagamaan patuhi protokol kesehatan

2 Desember 2020 19:32 WIB
Tokoh Dayak pastikan kegiatan adat-keagamaan patuhi protokol kesehatan
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jembatan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (24/4/2020) usai disetujui oleh Kementerian Kesehatan Sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Tokoh Dayak di Kalimantan Selatan memastikan seluruh kegiatan tradisi budaya adat dan juga keagamaan di masa pandemi COVID-19 mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Kami masyarakat adat Suku Dayak khususnya Dayak Maanyan di Kota Banjarmasin terus mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini segera diakhiri," kata tokoh masyarakat Dayak Maanyan Kota Banjarmasin Ari Tandau di Banjarmasin, Rabu.

Dia mencontohkan kegiatan di gereja saat ini kehadiran jemaat dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. Hal itu agar protokol COVID-19 yaitu menjaga jarak minimal satu meter dapat dilaksanakan.

Jemaat juga diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu tubuh ketika akan memasuki gereja serta penggunaan masker sepanjang kegiatan ibadah dari awal hingga pulang tidak boleh dilepas.

"Begitu juga di lingkungan rumah tangga gereja dan lingkungan tempat tinggal, kami patuh protokol kesehatan. Jika ada warga yang tak menggunakan masker misalnya, kami tegur," tuturnya.

Ari mengaku terus mengedukasi masyarakat agar protokol kesehatan yang meliputi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terus dilaksanakan.

"Kita jangan sampai kendor mengingatkan sesama agar pandemi ini cepat berakhir. Mari dukung upaya pemerintah, karena masyarakat sendiri adalah kuncinya," tandas Ari.

Dayak Maanyan adalah salah satu sub suku Dayak tertua di Nusantara, khususnya di Kalimantan bagian tengah dan selatan.

Pemukiman Dayak Maanyan dulunya tersebar di daerah Kabupaten Barito Timur dan sebagian Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah serta di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan seperti Tabalong, Balangan dan Kotabaru.

Baca juga: Kurva kasus COVID-19 di Banjarmasin melandai
Baca juga: Kapolsekta tegur pemilik usaha pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Dua warga Barito Kuala Kalsel sembuh dari COVID-19


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Pewarta: Firman
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020