Tes cepat jajaran kami di delapan daerah yang menjalani pilkada hampir rampung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyebutkan bahwa 185 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada delapan kabupaten/kota yang menjalani pilkada serentak memiliki hasil reaktif usai dilakukan tes cepat (rapid test).
"Dari 10.675 PTPS di delapan kabupaten/kota yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 9.141 orang dengan hasil reaktif 185 orang," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, sisa PTPS di delapan kabupaten/kota yang belum menjalani rapid test berjumlah 1.534 orang, dan saat ini sedang dalam tahap proses pemeriksaan hasilnya masih belum diketahui.
"Jadi terkait pemeriksaan tes cepat jajaran kami di delapan daerah yang menjalani pilkada sudah hampir rampung," kata dia.
Dia pun merinci bahwa PTPS di Kota Bandarlampung sebanyak 1.700 orang, dan yang sudah melakukan rapid test sebanyak 302 orang dengan hasil reaktif 32 orang dan 1.398 orang sedang proses pemeriksaan.
Kabupaten Lampung Timur dari 2.020 PTPS yang sudah dites cepat sebanyak 1.979 orang dengan hasil reaktif 54 orang dan 41 orang sedang dalam proses pemeriksaan, di Lampung Tengah dari 2.390 PTPS yang sudah melakukan pemeriksaan rapid test 2.357 orang dengan hasil reaktif 36 orang dan 33 orang sisanya sedang dalam pengecekan.
Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan dari 1.925 PTPS yang sudah dilakukan rapid test 1.888 orang dengan 32 orang reaktif, Kota Metro dari 310 PTS yang sudah mengikuti tes cepat semuanya, dengan 20 orang reaktif.
"Selanjutnya, Kabupaten Pesawaran dari 1.021 PTPS yang sudah rapid test sebanyak 1.002 orang dengan tujuh reaktif dan 19 orang masih sedang dalam proses pemeriksaan, Waykanan dari 991 PTPS yang sudah dites cepat semua hanya ada dua orang yang reaktif, dan terakhir Pesisir Barat dari 318 PTPS sudah 316 orang yang dites cepat dan enam belum, dengan satu orang reaktif," kata dia pula.
Dia mengatakan bahwa sesuai pedoman Bawaslu apabila nanti ketika tes cepat kedua, PTPS yang reaktif saat ini masih memiliki hasil yang sama, maka mereka akan digantikan oleh orang lain.
"Namun jika tidak ada calon lainnya, maka pengawas kelurahan/desa akan menggantikan posisi PTPS tersebut," kata dia lagi.
Baca juga: Gubernur : Penyelenggara Pilkada reaktif COVID-19 harus tes usap PCR
Baca juga: Bawaslu Bali harapkan saksi di TPS ikuti tes cepat COVID-19
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020