"Kita lakukan pemanfaatan agar dana desa yang masih ada digunakan untuk PKTD," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri melalui sambungan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa anggaran untuk program PKTD dan BLT Dana Desa telah dibuat sejak awal tahun ini.
Tujuan dari program PKTD sendiri adalah untuk menggerakkan perekonomian desa melalui program-program padat karya dengan memberdayakan warga desa yang menganggur, setengah menganggur dan warga desa lain yang termarginalkan.
Melalui program tersebut, Gus Menteri berharap penyediaan lapangan kerja melalui padat karya dapat menyerap warga miskin yang menganggur atau setengah menganggur sehingga mereka dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.
Baca juga: Tim Sapa Desa Kemendes bangun kesadaran warga atas bahaya COVID-19
Jika perekonomian warga miskin dapat ditingkatkan melalui program pemberdayaan tersebut, maka perekonomian desa dan perekonomian nasional secara langsung akan meningkat.
Sementara itu, BLT Dana Desa, yang dianggarkan menyusul pandemi COVID-19 awal tahun ini, juga diupayakan untuk mendorong daya beli masyarakat.
Ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 telah menyebabkan jutaan orang menganggur. Kondisi tersebut menurunkan daya beli masyarakat yang terkena dampak, tidak terkecuali masyarakat di desa.
Untuk itulah, Kemendes PDTT dengan cepat merespons krisis tersebut melalui pengalokasian dana desa untuk BLT yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli warga.
Dengan meningkatkan daya beli warga, Gus Menteri berharap pemulihan ekonomi desa dapat lebih cepat dicapai.
Demikian pula dengan fokus alokasi sisa anggaran untuk PKTD yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi pada awal tahun depan.
Baca juga: Kemendes PDTT telah uji coba Sistem Informasi Desa di empat desa
Baca juga: BUMDes hanya boleh satu tapi BUMDesma bisa banyak
Pewarta: Katriana
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020