• Beranda
  • Berita
  • Rotasi kepengurusan, KPPU bakal umumkan ketua dan wakil ketua baru

Rotasi kepengurusan, KPPU bakal umumkan ketua dan wakil ketua baru

4 Desember 2020 11:35 WIB
Rotasi kepengurusan, KPPU bakal umumkan ketua dan wakil ketua baru
KPPU. ANTARA/www.kppu.go.id.

Nanti akan diumumkan tanggal 15 Desember mendatang

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi pada masa kepemimpinan baru sebagai bagian dari rotasi kepengurusan lembaga independen tersebut.

Kepala Bagian Kerja sama Luar Negeri, Biro Humas dan Hukum KPPU Deswin Nur mengatakan pemilihan nama-nama anggota komisioner yang akan menjabat ketua dan wakil ketua sudah berjalan dan tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.

"Pemilihannya sudah berjalan, siapa yang akan memimpin kami sudah tahu, tetapi belum bisa diumumkan secara resmi. Nanti akan diumumkan tanggal 15 Desember mendatang," kata Deswin saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Deswin menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Ketua dan Wakil Ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dengan masa jabatan dalam periode tertentu.

Baca juga: MK tolak permohonan ubah kelembagaan KPPU

Saat ini Anggota Komisioner KPPU-RI periode 2018-2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden berjumlah sembilan orang yakni M Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinni Melanie, Guntur Saragih, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, dan Yudi Hidayat.

"Sebagaimana saat ini ada sembilan komisioner, nanti dari mereka akan melakukan rapat pemilihan internal untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua komisi," kata Deswin.

Nantinya Ketua dan Wakil Ketua Komisi terpilih akan menjabat mulai 16 Desember 2020--27 April 2023. Ada pun Ketua dan Wakil Ketua KPPU periode sebelumnya 2018--2020 dijabat oleh Kurnia Toha dan Ukay Karyadi.

Sebagaimana diketahui KPPU merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden.

Komisioner KPPU berjumlah sembilan orang yang diangkat oleh Presiden berdasarkan hasil pertimbangan DPR RI.

Baca juga: Pegawai persoalkan kelembagaan KPPU ke MK
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020