• Beranda
  • Berita
  • KPK turut amankan uang-dokumen proyek terkait OTT Bupati Banggai Laut

KPK turut amankan uang-dokumen proyek terkait OTT Bupati Banggai Laut

4 Desember 2020 17:15 WIB
KPK turut amankan uang-dokumen proyek terkait OTT Bupati Banggai Laut
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. ANTARA/Rolex Malaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang dan beberapa dokumen proyek terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

"Sejauh ini, bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK total tangkap 16 orang terkait OTT Bupati Banggai Laut
Baca juga: KPK tangkap Bupati Banggai Laut


Selain itu, kata Ali, KPK juga mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Untuk diketahui, KPK total telah menangkap 16 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (3/12) terdiri dari Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta.

Ali mengungkapkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut.

Ia mengatakan beberapa pihak yang diamankan KPK tersebut saat ini telah berada di Gedung KPK, Jakarta dan akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim KPK.

"Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konferensi pers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," ujar Ali.

Baca juga: KPK turut tangkap pihak swasta terkait OTT Bupati Banggai Laut
Baca juga: Bupati Banggai Laut yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp5,4 miliar
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020