"Saya merasa ada motivasi politik tertentu untuk menjatuhkan nama keluarga kami," kata Hashim dalam konferensi pers terkait ekspor benih lobster di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, Rahayu Saraswati sepakat bahwa pengaitan tersebut secara logika dapat digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas dan kredibilitasnya pada Pilkada Tangsel, yang memunculkan namanya sebagai salah satu kontestan.
Baca juga: Adik Prabowo Subianto bantah PT BSM ikut ekspor benih lobster
Oleh karena itu, ia memandang pengaitan dirinya dalam kasus suap Edhy Prabowo itu sebagai 'lagu lama' dalam percaturan politik.
"Ini lagu lama yang dimainkan. Apakah mempengaruhi elektabilitas? Sudah pasti. Dan orang-orang yang mempermainkan isu ini pasti tahu bahwa itu akan mempengaruhi," kata Sara, sapaan Rahayu Saraswati.
Sara sangat menyayangkan isu itu kembali muncul meski klarifikasi sudah dibuat jauh hari sebelumnya. Padahal PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang terkait dirinya itu, sebetulnya hanya ingin berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai negara adikuasa (superpower) di bidang budidaya hasil laut itu dimana konsep yang diajukan mereka adalah 'Ocean Forest'.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI itu, wajar bila ayahnya berpendapat bahwa sebetulnya isu keterkaitan ini dibuat-buat oleh pihak-pihak yang memiliki niat jelek untuk menjatuhkan tingkat keterpilihan (elektabilitas)-nya dalam pilkada.
"Mungkin ya, mohon maaf, saya juga setuju dengan pak Hashim tadi kalau ada muatan politiknya. Kami terus-menerus dijadikan sasaran untuk tuduhan yang mana jika dikaitkan pemilu atau pilkada akan menggerus kredibilitas dan elektabilitas. Enggak perlu ditanya, itu sudah logikanya," kata Sara.
Baca juga: Adik Prabowo: Susi Pudjiastuti keliru melarang budidaya lobster
Oleh karena itu, Sara mewakili keluarga besar Djojohadikusumo meminta tolong agar isu apapun yang tidak benar dapat diluruskan oleh media massa sehingga tidak mempengaruhi masyarakat Indonesia.
"Kita junjung tinggilah kebenaran dan keadilan. Kita sampaikan kebenaran di sini, mudah-mudahan ini sudah terang dan jelas bahwa kami bukan pelaku ekspor. Karena sampai saat ini juga izinnya belum kami dapatkan karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yang sampai saat ini kami belum mendapatkan surat-surat tersebut, walaupun kami sudah melakukan pembudidayaan, itu pun juga baru mulai," kata Sara.
Sara mengatakan bahwa sebelumnya PT BSM sudah memiliki tempat usaha budidaya mutiara sejak tahun 1986. Kemudian mereka beralih usaha menjadi usaha budidaya lobster sambil mengurus perizinan usaha budidaya tersebut dan baru keluar izin dari pemerintah pada 15 Juni 2020.
Kemudian pada 7 November 2020, PT BSM melepas liar hasil budidaya lobster bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Selong, Kabupaten Lombok Timur untuk menambah stok lobster di perairan Indonesia.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo klarifikasi soal PT BSM dalam ekspor benur
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020