Pemerintahan Presiden Donald Trump, dikutip dari Reuters, Sabtu, semula memberikan tenggat waktu selama 90 hari sejak mengeluarkan perintah pada Agustus lalu. Tenggat waktu untuk memecah opersional TikTok ini kemudian diperpanjang 15 hari, lalu tujuh hari lagi, yang semestinya jatuh pada 12 November lalu.
Baca juga: AS masih ingin memblokir TikTok
Pekan lalu, Komite Investasi Asing AS (CFIUS) memberikan perpanjangan waktu selama 7 hari lagi, hingga Jumat (4/12) waktu setempat.
Dua narasumber Reuters mengatakan pembahasan soal kesepakatan bisnis ini akan tetap dilanjutkan.
Perintah Presiden Trump pada Agustus lalu memberikan kuasa pada Departemen Kehakiman untuk langkah lanjutan terhadap ByteDance, perusahaan induk TikTok. begitu tenggat waktu lewat. Departemen Kehakiman belum memberikan pernyataan atas isu ini.
Sementara TikTok, menolak untuk berkomentar.
Baca juga: Jual-beli TikTok di AS mundur 15 hari
Perwakilan Departemen Keuangan menyatakan bahwa CFIUS berkomunikasi dengan ByteDance untuk menyelesaikan divestasi dan langkah lainnya terkait keamanan nasional.
Pemerintah AS menuduh TikTok memberikan data pengguna di AS ke China, tuduhan yang kemudian disangkal oleh TikTok.
ByteDance selama beberapa bulan belakangan ini membahas rencana divestasi operasional di AS dengan Walmart Inc dan Oracle Corp.
Pekan lalu, ByteDance membuat proposal baru yang menyoroti kekhawatiran pemerintah AS. Sebelumnya, mereka sudah mengajukan empat proposal, salah satunya mengenai rencana perusahaan baru yang sepenuhnya dimiliki Walmart, Oracle dan investor ByteDance di AS.
Perusahaan ini, yang disebut bernama TikTok Globa, akan menangani data pengguna dan moderasi konten di AS.
Baca juga: CapCut raih "Best for Fun" di Google Play Indonesia 2020
Baca juga: TikTok uji coba video berdurasi tiga menit
Baca juga: AS beri perpanjangan waktu tujuh hari penyelesaian penjualan TikTok
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020