• Beranda
  • Berita
  • Pandemi, kebijakan sektor perumahan berdasarkan prinsip ekonomi hijau

Pandemi, kebijakan sektor perumahan berdasarkan prinsip ekonomi hijau

5 Desember 2020 17:44 WIB
Pandemi, kebijakan sektor perumahan berdasarkan prinsip ekonomi hijau
Pejabat Kementerian PUPR melakukan penghijauan di Rusun ASN Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). ANTARA/HO-Bag Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan green economy (ekonomi hijau) untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut diambil untuk menekan dampak pandemi COVID-19.

Kebijakan sektor perumahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus dilakukan berdasarkan prinsip ekonomi hijau yang berkelanjutan di tengahmpandemi COVID-19.

"Pemerintah akan menerapkan kebijakan green economy (ekonomi hijau) untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut diambil untuk menekan dampak pandemi COVID-19," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat memberikan arahan pada kegiatan Penghijauan Pada Infrastruktur PUPR Yang Berkelanjutan di Jakarta, Sabtu.

Menteri PUPR menjelaskan kebijakan ekonomi hijau diterapkan selaras arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilakukan sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran.

Baca juga: Dirut BTN sebut sektor perumahan tidak terdampak pandemi COVID-19

Ia mencontohkan kebijakan terkait penanaman pohon atau penghijauan di beragam proyek infrastruktur dan properti dinilai akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan penghijauan juga di monitor pecinta lingkungan baik di Indonesia maupun di tingkat internasional sekaligus mempromosikan kebijakan green economy Indonesia," kata Basuki Hadimuljono.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan juga memiliki program melaksanakan penghijauan berupa penanaman pohon di 23 rumah susun (Rusun) yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pandemi, Anggota DPR ingatkan pentingnya berdayakan ekonomi hijau

Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari Penghijauan Pada Infrastruktur PUPR Yang Berkelanjutan serta Peringatan Hari Bakti PU ke-75.

Pada Sabtu (5/12) ini, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di wilayah DKI Jakarta terus melakukan penghijauan di area Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terletak di Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

"Di masa pandemi ini Kementerian PUPR terus berupaya mendukung pencegahan COVID-19. Pembangunan infrastruktur dan perumahan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Baca juga: PUPR: Pemda bisa ajukan program perumahan lewat Sibaru

Ia mengemukakan bahwa penghijauan berupa tanaman pepohonan diharapkan dapat membuat para penghuni Rusun tersebut tinggal dengan nyaman.

Khalawi menerangkan kegiatan penanaman pohon tersebut dilaksanakan dalam rangka konsep Penghijauan Pada Infrastruktur PUPR Yang Berkelanjutan.

Rusun ASN PUPR Pasar Jumat di bangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di dalam area Kompleks Kementerian PUPR di Jalan Raya Pasar Jumat, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hunian vertikal tersebut terdiri dari satu menara dengan jumlah lantai sebanyak 18 lantai.

Jumlah unit hunian yang ada sebanyak 410 unit. Sedangkan tipe unit hunian yang tersedia di Rusun ASN PUPR Pasar Jumat terdiri dari tipe 36 dan tipe 72.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020