KPU batasi 10 orang pemilih di dalam TPS

5 Desember 2020 20:27 WIB
KPU batasi 10 orang pemilih di dalam TPS
Simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Mojokerto.

Tempat duduk berjarak 1 meter dan masuknya sesuai dengan nomor urut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membatasi maksimal 10 orang pemilih berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS) sebagai upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19.
 
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak di Sidoarjo, Sabtu, menjelaskan bahwa pemilih yang terdaftar di DPT nomor 1—10 pertama menuju ke TPS, kemudian nomor selanjutnya dan seterusnya, maksimal 10 orang pemilih berada di TPS.
 
"Simulasi ini merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan suara nanti," katanya di sela simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di halaman Mapolresta Sidoarjo.
 
Ia menyebutkan ada 3.528 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang yang terdiri atas 692.500 laki-laki dan 712.387 perempuan.
 
"Sejumlah langkah dalam simulasi, mulai dari cek suhu badan, menyiapkan cuci tangan, sarung tangan plastik, dan jumlah tempat duduk jarak minimal 1 meter," kata M. Iskak.

Baca juga: KPU Kota Semarang simulasikan pelaksanaan pencoblosan pilkada
 
Sebelum TPS dibuka, kata dia, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas protokol COVID-19.
 
Iskak mengatakan bahwa petugas TPS melalui pengeras suara selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
 
Sementara itu, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menilai simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah yang tepat karena banyak perubahan kebiasaan di TPS dibanding pemungutan suara pilkada sebelumnya.
 
"Pemungutan suara saat ini mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, banyak perubahan selama di TPS, seperti pembatasan pemilih 10 orang saja, antrean juga harus sesuai dengan nomor urut. Di tiap TPS juga disiagakan petugas yang khusus menangani protokol kesehatan," kata Hudiyono.
 
Bupati Hudiyono berharap pelaksanaan pilkada, 9 Desember 2020, berjalan aman dan lancar, tidak ada klaster baru selama pilkada dan warga Sidoarjo sehat semua.
 
"Sehat ekonominya, sehat jasmaninya, dan warganya selamat semua," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri selenggarakan simulasi pemilihan saat pandemi
 
Seluruh petugas sebelumnya mengucapkan sumpah menyatakan bebas kepentingan dan golongan, tidak memihak dan bersikap netral
 
Maksimal jumlah petugas di TPS, di antaranya tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yakni KPPS 1 adalah ketua, KPPS 2 dan 3 bertugas mengurus surat suara, dan KPPS 4 bertugas mencocokkan C 6 (C pemberitahuan) ke DPT.
 
Berikutnya, KPPS 5 bertugas mendata daftar hadir atau C daftar hadir; KPPS 6 menjaga kotak suara dan memakai baju hazmat jika ada kejadian khusus seperti ada pemilih dengan suhu badan tinggi; dan KPPS 7 bertugas menetesi tinta pemilih setelah dari bilik suara.
 
Petugas lainnya, yakni petugas PTPS (pengawas TPS) 1 orang , saksi ada tiga orang sesuai dengan jumlah peserta Pilbup Sidoarjo, petugas linmas dua orang.
 
Linmas bertugas menyemprot desinfektan dan thermo gun, termasuk mengarahkan untuk cuci tangan.

Di TPS, lanjut dia, disediakan sarung tangan plastik dan cairan pencuci tangan.

"Tempat duduk berjarak 1 meter dan masuknya sesuai dengan nomor urut," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020