Beberapa hari lalu kita melakukan razia di 11 tempat hiburan, mendapatkan 'ladies' yang tidak menggunakan 'face shield' saat melayani tamu yang berkunjung
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan masih banyak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak menjaga jarak.
“Masalahnya adalah jaga jarak, terutama pengunjung di kafe-kafe dan pasar-pasar. Sedangkan penggunaan masker sudah mencapai 90 persen,” kata Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanip Matiksan di Tarakan, Sabtu.
Satpol PP rutin melakukan razia gabungan bersama TNI dan Polri, termasuk menindak pelaku parkir liar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ujar dia.
“Beberapa hari lalu kita melakukan razia di 11 tempat hiburan, mendapatkan 'ladies' yang tidak menggunakan 'face shield' saat melayani tamu yang berkunjung,” kata Hanip.
Baca juga: Usaha kuliner di Tarakan mulai berjalan dengan protokol kesehatan
Selanjutnya pekerja perempuan di tempat hiburan malam tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Tarakan untuk diberikan arahan dan sanksi sosial. Ia mengatakan lima orang pekerja perempuan di tempat hiburan malam mendapatkan sanksi untuk membersihkan Kantor Satpol PP.
Beberapa kafe di Tarakan terkadang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menerapkan menjaga jarak dan tidak mengurangi jumlah pengunjung sampai 50 persen dari kapasitas di ruang usahanya.
“Kita akan menggunakan seperti PSBB, bila melanggar aturan, maka kursi-kursi di kafe akan kita angkat,” kata Hanip merujuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut akan dilakukan, karena sebelumnya para pemilik kafe dan rumah makan sudah membuat pernyataan untuk menerapkan jaga jarak dan memastikan jumlah pengunjung kafe dan rumah makan tidak melebihi 50 persen kapasitasnya.
#satgascovid19 #pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun
Baca juga: Pemkot Tarakan lakukan pendampingan disabilitas selama masa pandemi
Baca juga: Ombudsman: Disabilitas di Kaltara dapat pelayanan baik saat pandemi
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020