• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah telah lakukan 4.058.033 uji PCR dalam penanganan COVID-19

Pemerintah telah lakukan 4.058.033 uji PCR dalam penanganan COVID-19

6 Desember 2020 17:42 WIB
Pemerintah telah lakukan 4.058.033 uji PCR dalam penanganan COVID-19
Ilustrasi - Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang dirilis di Jakarta, Ahad, menyebutkan pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 4.058.033 orang dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 6 Desember 2020, dari 4.058.033 orang yang telah diperiksa, diperoleh hasil negatif sebanyak 3.482.237 dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 575.796 orang dan sembuh 474.771 orang.

Sedangkan korban meninggal akibat pandemi tersebut mencapai 17.740 orang yang tersebar di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Masih berdasarkan data Satgas COVID-19, pengujian antigen berbasis real time polymerase chain reaction (PCR) telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Satgas catat uji PCR kasus COVID-19 telah mencapai 3.249.484 orang

Baca juga: Malaysia tingkatkan uji PCR 54.706 per hari


Sementara itu, dari 50.634 spesimen yang telah diperiksa hari ini, maka total spesimen yang telah diperiksa secara kumulatif adalah sebanyak 6.032.542 spesimen.

Untuk dapat mengendalikan pandemi COVID-19, Satgas COVID-19 mendorong kesadaran dan partisipasi banyak pihak, sehingga pandemi dapat segera diakhiri.

Satgas COVID-19 mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menggunakan sabun penyanitasi dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar serta menghindari kerumunan.*

Baca juga: Rasio uji swab Sumsel penuhi anjuran WHO

Baca juga: Pemprov Jambi tambah kapasitas tes PCR COVID-19


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020