• Beranda
  • Berita
  • Terduga anggota jaringan teroris ditangkap Densus 88 di Jambi

Terduga anggota jaringan teroris ditangkap Densus 88 di Jambi

6 Desember 2020 21:54 WIB
Terduga anggota jaringan teroris ditangkap Densus 88 di Jambi
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia. ANTARA FOTO/Ariesanto
Tim Densus 88 antiteror di Jambi, Minggu, menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris, Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat. 

Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB. 

"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam.

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT,

Baca juga: Densus 88 dikabarkan tangkap terduga teroris di Lampung
Baca juga: Densus 88 tangkap 32 teroris MIT sepanjang 2020
Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Palembang


"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada hand phone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam," katanya.

Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.

"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga.

Sementara itu SM (42) istri dari Ms saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.

"Saya tahu insialnya Pa tetapi pas di tangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya" kata SM.

Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.

"Tidak ada mencurigakan dari pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar," kata kata SM.

SM mengatakan, bahwa suaminya tersebut ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket pak Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya.

"Saya tidak tahu ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris," kata SM istri Ms itu.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020