• Beranda
  • Berita
  • DPR ajak masyarakat kawal pelaksanaan Pilkada 2020

DPR ajak masyarakat kawal pelaksanaan Pilkada 2020

7 Desember 2020 12:44 WIB
DPR ajak masyarakat kawal pelaksanaan Pilkada 2020
Dokumentasi - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/aa.)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020 karena kesuksesannya membutuhkan dukungan semua pihak.

"DPR berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Azis di Jakarta, Senin.

Dia menekankan urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: DPR: KPU kedepankan ketepatan persiapkan Pilkada 2020

Baca juga: DPR optimistis Pilkada di Papua Barat berjalan lancar


Azis meminta aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan pilkada misalnya memerangi berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat.

"Selain itu menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerja sama dengan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Azis menjelaskan, berbeda dengan pilkada sebelumnya, pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi COVID-19, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dia menilai, PKPU itu sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tidak menciptakan klaster baru penyebaran COVID-19.

“Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Dia berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berjalan sukses, lancar, dan berjalan sesuai harapan.

Baca juga: DPR: Kemendagri pastikan kepala daerah terapkan prokes ketat

Baca juga: DPR: Kontestan pilkada jangan terprovokasi di masa tenang

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020