Jangan sampai lengah
Provinsi Jawa Tengah bakal mendapat 421.000 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat pada tahap pertama sebagai upaya menanggulangi pandemi.
"Rencana kita dapat 421.000 dosis vaksin COVID-19. Itu prioritasnya untuk tenaga kesehatan dulu, yang lain sabar ya," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ditemui usai memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Semarang, Senin.
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah menyiapkan pelatihan pemberian vaksin COVID-19 untuk masyarakat, termasuk penataan antrean agar bisa dipahami prosedurnya.
"Untuk yang datang ini, memang masih kecil, tapi masih ada sumber lain selain dari Tiongkok itu, maka masyarakat nggak usah cemas, kita akan siapkan untuk tata cara antreannya," ujarnya.
Baca juga: LIPI: Vaksin digunakan jika lolos uji klinis fase 3
Baca juga: Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung
Kendati Program Vaksinasi COVID-19 segera dilakukan, Ganjar mewanti-wanti masyarakat tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Jangan sampai lengah, sudah ada vaksin maka kita 'ndlenger', nggak perlu pakai masker dan sebagainya. Jangan, tetap kita harus disiplin soal protokol kesehatan itu," katanya.
Orang nomor satu di Jateng itu mengungkapkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia melakukan 3M terus menurun berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga tentang ketaatan menjaga protokol kesehatan.
Menurut Ganjar, hal itu sangat berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan lagi mengenai protokol kesehatan.
"Ini bahaya buat kita, maka saya mengimbau untuk diketatkan lagi. Hotel-hotel, tempat pariwisata, sekolah diketatkan, jam malam diperketat lagi, pembatasan pada masyarakat juga harus ditingkatkan untuk menjaga itu. Saya minta kesadaran masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan berkontribusi pada penanganan pandemi," ujarnya.
Baca juga: Kabupaten Bogor penerima jatah vaksin COVID-19 terbanyak di Indonesia
Baca juga: Jawa Tengah bakal terima 21 juta lebih dosis vaksin COVID-19
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020