Lebih lincah dan adaptif dengan perkembangan zaman
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan tujuan utama dari Kampus Merdeka adalah menghasilkan lulusan yang relevan dengan perkembangan zaman serta siap memasuki dunia kerja.
“Lebih lincah dan adaptif dengan perkembangan zaman,” ujar Nizam dalam peluncuran Kompetisi Kampus Merdeka di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan rangking atau peringkat perguruan tinggi bukan tujuan utama tapi bagaimana perguruan tinggi relevan dan berdaya saing, meskipun rangkin kampus tersebut memiliki dampak pada produktivitas nasional maupun produktivitas profesional.
“Itu bukan tujuan utama, tapi itu penting karena merupakan bagian indikator dalam mencari mitra,” jelas dia.
Melalui program Kompetisi Kampus Merdeka, lanjut Nizam, perguruan tinggi dapat mengakselerasi kualitas dan relevansinya. Dalam kesempatan itu, Nizam mendorong perguruan tinggi melakukan kemitraan baik dengan perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Dosen: Bangun komunitas kampus yang anti kekerasan berbasis gender
Baca juga: Kampus harus mampu bekali mahasiswa beradaptasi dengan perubahan
“Kemitraan tidak hanya dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU, tetapi komitmen untuk bersama-sama untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Programnya jelas, peran mitra apa dalam mencapai delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan bagaimana diimplementasikan dalam program-programnya,” jelas Nizam.
Kompetisi Kampus Merdeka merupakan bentuk dari akselerasi Kampus Merdeka, mendorong perguruan tinggi melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran 4.0.
Nizam menjelaskan perguruan tinggi yang bisa ikut kompetisi itu adalah perguruan tinggi akademik baik universitas, institut, sekolah tinggi binaan Kemendikbud. PTN/PTS tersebut telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar-mengajar melalui PDDikti dengan persentase 100 persen untuk TA 2019 semester satu dan dua.
Kemudian tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti dan PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. Selain itu, perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum.
Perguruan tinggi dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan akun mulai 30 November 2020. Batas pemasukan proposal hingga 4 Februari 2021, penilaian proposal pada Februari dan Maret 2021, pengumuman dan implementasi pada April 2021.
Baca juga: Kemendikbud luncurkan Kompetisi Kampus Merdeka
Baca juga: Kemdikbud dorong kampus sehat dan bebas dari kekerasan seksual
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020