• Beranda
  • Berita
  • Melindungi burung nuri kabare Papua dari kepunahan dengan konservasi

Melindungi burung nuri kabare Papua dari kepunahan dengan konservasi

8 Desember 2020 10:32 WIB
Melindungi burung nuri kabare Papua dari kepunahan dengan konservasi
Burung nuri kabare (Psittrichas fulgidus) yang juga dikenal dengan sebutan "nuri elang", kasturi raja, "nuri nazar", "nuri drakula" adalah satwa endemik Indonesia dari Papua. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan sebagai satwa dilindungi dan Lembaga Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN) mengategorikan nuri kabare sebagai jenis terancam punah berstatus rentan (vulnerable). ANTARA/HO-BBKSDA Papua FB/Andi J/aa.

ini keberhasilan konservasi satwa langka dan terancam punah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa burung nuri kabare (Psittrichas fulgidus) adalah salah satu burung endemik Indonesia, yang berada di Papua, dalam status dilindungi.

Menteri LHK Siti Nurbaya telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20 tahun 2018 pada tanggal 29 Juni tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang di dalamnya menyebutkan salah satu jenis burung yang dilindungi itu adalah nuri kabare.

Permen LHK tersebut diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2018 Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 88019.

Dalam lampiran Permen LKH Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi itu burung nuri kabare masuk dalam daftar nomor 588.

Ada yang menarik dari keberadaan burung jenis nuri itu mengingat selama ini di Papua burung sering dikaitkan dengan kekhasannya adalah jenis aneka burung cenderawasih

Kenapa burung nuri kabare yang juga dikenal dengan banyak sebutan, seperti "nuri elang" atau "nuri nazar" -- sehingga mudah dibedakan dengan jenis Pyrilia vulturina dari Brasil karena secara morfologi mirip -- serta ada yang juga menyebut "nuri drakula" itu harus dilindungi?

Penyebabnya adalah terancam punah.

Organisasi Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (BirdLife Indonesia Association), yang merupakan bagian dari kemitraan global BirdLife International yang memiliki 114 organisasi di seluruh dunia, menyebut dalam lamannya https://www.burung.org/ bahwa Lembaga Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN) mengategorikan nuri kabare sebagai jenis terancam punah berstatus rentan (Vulnerable).

Disebutkan bahwa ancaman utamanya adalah perburuan liar, perdagangan, dan kerusakan habitat.

Jumlah jenis burung yang biasa menempati lubang-lubang pohon besar di area pegunungan tinggi ini diperkirakan hanya tersisa 21.000 individu dan tren populasinya terus menunjukkan penurunan apabila tidak dilakukan pencegahan secara terpadu.

Kondisi itu juga divalidasi oleh laporan dari Papua sendiri di mana dalam https://beritapapua.id disebutkan yang mewartakan burung nuri kabare asal Papua itu diambang kepunahan.

Menurut laporan itu, burung nuri kabare yang merupakan spesies burung paruh bengkok (parrot) dan endemik khas Tanah Papua, karena tidak bisa ditemukan di wilayah dan negara lainnya, saat ini keberadaannya semakin memrihatinkan.

Burung yang hidup di hutan perbukitan dan wilayah pegunungan di Papua dan Papua Nugini dengan ketinggian 100–1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu disebut terancam punah dan habitatnya juga semakin berkurang karena maraknya perburuan liar, perdagangan, dan kerusakan habitat.

Baca juga: Pakar: Ekowisata penting bagi konservasi burung air di lahan gambut

Baca juga: 20 spesies burung hidup di kompleks Kampus Universitas Jember
Burung nuri kabare (Psittrichas fulgidus) yang juga dikenal dengan sebutan "nuri elang", kasturi raja, "nuri nazar", "nuri drakula" adalah satwa endemik Indonesia dari Papua. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan sebagai satwa dilindungi dan Lembaga Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN) mengategorikan nuri kabare sebagai jenis terancam punah berstatus rentan (vulnerable). ANTARA/HO-Facebook Gembira Loka Zoo Yogyakarta/aa.


Terbesar

Secara deskriptif, seperti dikutip dari laman https://gembiralokazoo.com/collection/nuri-kabarekasturi-raja.html, nuri kabare memiliki ukuran tubuh terbesar di antara jenis burung nuri lainnya, dengan panjang tubuhnya sekitar 46 cm.

Paruh burung ini memiliki bentuk mirip dengan burung elang, sehingga sering juga disebut sebagai nuri elang.

Selain itu, paruhnya berwarna kehitaman, bulu pada tubuhnya didominasi oleh warna hitam di bagian kepala, leher hingga dada dan bagian dorsal tubuhnya (punggung hingga ujung ekor), sedangkan perutnya berwarna merah hingga pangkal ekor dan sedikit di bagian sayap.

Pada burung jantan memiliki bentuk dan warna yang sama dengan betina, yang membedakan hanya pada bagian belakang mata, burung jantan memiliki sedikit bulu berwarna merah, sedangkan betina tidak memiliki.

Secara perilaku, nuri kabare yang juga disebut kasturi raja itu aktif saat siang hari (diurnal), aktivitas sehari-hari terlihat sering berpasangan dan terkadang berkelompok.

Dalam sebuah kelompok terdiri dari 8-20 individu dan mendiami 1-3 pohon tinggi yang letaknya berdekatan. Burung ini sangat jarang sekali mengeluarkan suaranya, dan lebih sering terlihat terbang atau bertengger saja. Burung ini pandai memanjat dan berjalan dengan gaya melompat.

Sedangkan dalam reproduksi, Menurut Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk jenis betina menghasilkan telur 2-3 butir dalam sekali musim.

Sementara itu untuk pakan, nuri kabare memakan berbagai jenis biji-bijian, seperti kacang-kacangan dan bahkan buah-buahan, selain itu juga diketahui bahwa burung ini memakan bunga dan nektar.

BBKSDA Papua memberi garis bawah di antara hal penting yang mesti diperhatikan adalah status nuri kabare dalam daftar IUCN yang masuk kategori rentan.

Artinya, nuri kabare diindikasikan sedang menghadapi risiko tinggi kepunahan di alam liar dan dianggap memenuhi satu dari lima kriteria menuju kepunahan yang ditetapkan oleh IUCN sehingga tidak ada jalan lain melindungi populasi serta habitatnya.

Baca juga: Perusahaan sawit konservasi burung pemangsa di Kalimantan

Baca juga: TNBB siap melepasliarkan burung jalak bali hasil penangkaran
Burung nuri kabare (Psittrichas fulgidus) satwa endemik Indonesia dari Papua yang juga dikenal dengan sebutan "nuri elang", kasturi raja, "nuri nazar", "nuri drakula" ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai satwa dilindungi dan Lembaga Konservasi Dunia (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN) mengategorikan nuri kabare sebagai jenis terancam punah berstatus rentan (vulnerable). ANTARA/HO-burung.org/aa. 


Konservasi "eksitu"

Di antara upaya melindungi agar nuri kabare tidak menunjuk kepunahan itu, adalah upaya konservasi "eksitu" (di luar habitat alami) yang dilakukan lembaga konservasi satwa.

Hal itu sudah berhasil dilakukan lembaga konservasi "eksitu" Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada Mei 2020, menurut Direktur TSI Cisarua Tony Sumampau, menyebut lahir anakan dari burung nuri kabare atau kasturi raja itu.

Lahirnya anakan burung endemik Papua itu disebutnya menjadi cerita sukses tersendiri yang membanggakan bagi segenap manajemen lembaga konservasi satwa itu.

Pihaknya berusaha dengan keras agar bisa mengembangbiakkan nuri kabare itu.

Tahapan awalnya adalah dengan memahami karakter dari burung terbesar dari jenis nuri ini sehingga bisa betah berada di TSI Cisarua dan mau kawin dengan pasangannya.

Tim TSI membuat lubang di pohon palem sedalam 1-2 meter sebagai sarang bagi burung dengan panjang tubuh 46 cm ini dan akhirnya yang diharapkan pun berhasil.

Pada Maret 2020 lalu, seekor anak burung nuri kabare itu menetas dengan selamat. Saat ini, bayi burung itu terus dipantau tim medis dan keeper (perawat satwa) karena kondisinya masih cukup rentan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan lainnya.

Dijelaskan bahwa TSI Cisarua sejauh ini menjadi satu-satunya lembaga konservasi yang berhasil mengembangbiakkan nuri kabare, karena sebelumnya belum pernah ada lembaga konservasi lain yang berhasil melakukannya.

"Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, apalagi ini keberhasilan konservasi satwa langka dan terancam punah," kata Tony Sumampau.

Memerhatikan status burung nuri kabare yang endemik Papua ini rentan, semua upaya terpadu untuk mencegah menuju kepunahan dibutuhkan secara sinergi oleh semua pemangku kepentingan terkait.

KLHK telah menyatakan daftar satwa dilindungi tersebut, dan di saat sama ada keberhasilan lembaga konservasi "eksitu" menambah populasi, sehingga itu memberi rasa optimistis bahwa arah menuju kepunahan bisa dicegah.

Baca juga: Ancol siapkan Rp30 miliar untuk bangun wahana konservasi burung

Baca juga: Palembang rancang peraturan pelestarian burung

 

Pewarta: Andi Jauhary
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020