Satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan 3.374 lembar surat suara yang rusak dan berlebih, dengan cara dibakar.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika mengatakan, dari total 3.374 surat suara yang dimusnahkan, 557 lembar surat suara rusak, sementara 2.817 lembar melebihi kebutuhan.
"Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 3.374 lembar, ada yang rusak, dan melebihi kebutuhan," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan
Baca juga: Bawaslu ingatkan sanksi pidana penjara bagi pelaku politik uang
Menurut Mahardika, ratusan surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut karena tidak tercetak utuh, atau robek pada bagian tertentu. Sementara untuk ribuan lainnya, dimusnahkan karena melebihi kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada Malang.
Mahardika menjelaskan, kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020 sebanyak 2.055.464 lembar. Jumlah tersebut, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Total kebutuhan sebanyak, 2.003.608 lembar, kemudian ditambah cadangan 2,5 persen jadi totalnya 2.055.464 lembar," ujar Mahardika.
Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.
Baca juga: Polres Malang petakan 14 TPS rawan keterlambatan logistik pilkada
Baca juga: KPU Tasikmalaya siapkan TPS khusus pemilih yang demam cegah COVID-19
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020