• Beranda
  • Berita
  • Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan

Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan

8 Desember 2020 14:01 WIB
Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan
Dokumentasi - Pertemuan sosialilasi Pilkada 2020 oleh KPU Boven Digoel. ANTARA/HO-KPU Boven Digoel/Helda Ambay/aa.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menyatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Papua akan dilaksanakan di 10 kabupaten pada 9 Desember..

Satu kabupaten Boven Digoell dipastikan ditunda pelaksanaannya.
 
Kepastian penundaan itu setelah KPU Papua melakukan rapat pleno, Senin malam di Jayapura, kata Kossay kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Baca juga: KPU Papua tunda pelaksanaan Pilkada Boven Digoel
 
Dikatakan, ditundanya pilkada di Boven Digoel itu karena harus menunggu proses sengketa yang saat ini ditangani bawaslu setempat.
 
Selain adanya sengketa juga belum dicetaknya surat suara dan beberapa logistik lainnya, kata Kossay yang mengaku sedang menuju Biak untuk memantau pelaksanaan pencoblosan di Waropen dan Supiori.
 
Setelah sengketa selesai ditangani baru KPU Papua akan melakukan pleno kembali guna menetapkan kapan pencoblosan dilaksanakan dan lainnya, kata Kossay.
 
Ketika ditanya tentang distribusi logistik, Theodorus Kossay mengaku sebagian besar sudah dilakukan karena pendistribusian dilakukan sejak tanggal 3 Desember lalu.
 
Namun ada juga yang menjadwalkan besok pagi sebelum pencoblosan dilaksanakannya, jelas Kossay.
 
10 Kabupaten yang melaksanakan pencoblosan pada Rabu (9/12) adalah Kabupaten Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nabire, Yalimo, Merauke, Keerom, Asmat, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020