• Beranda
  • Berita
  • Cabup petahana ajak warga Kabupaten Malang gunakan hak pilih

Cabup petahana ajak warga Kabupaten Malang gunakan hak pilih

9 Desember 2020 12:18 WIB
Cabup petahana ajak warga Kabupaten Malang gunakan hak pilih
Calon Bupati petahana M Sanusi menunjukkan surat suara sebelum pencoblosan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). (ANTARA/Pool-Muhammad Tiawan)

Hari ini adalah Pilkada Kabupaten Malang, saya harap masyarakat menggunakan suaranya, dan pilihlah pemimpin untuk empat tahun ke depan, yang bisa membawa Kabupaten Malang lebih makmur dan sejahtera

Calon Bupati Malang petahana M Sanusi yang berpasangan dengan Didik Gatot Subroto mengajak seluruh warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sanusi yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, tersebut mengatakan bahwa penggunaan hak suara masyarakat tersebut penting untuk menentukan siapa pemimpin Kabupaten Malang ke depan.

"Hari ini adalah Pilkada Kabupaten Malang, saya harap masyarakat menggunakan suaranya, dan pilihlah pemimpin untuk empat tahun ke depan, yang bisa membawa Kabupaten Malang lebih makmur dan sejahtera,” kata Sanusi, di Kabupaten Malang, Rabu.

Sanusi mengatakan, dirinya yakin akan memenangkan Pilkada Kabupaten Malang 2020, dengan meraup suara lebih dari 60 persen. Menurut Sanusi, dirinya yakin mendapatkan suara cukup banyak karena didukung berbagai organisasi masyarakat, dan mayoritas partai politik yang ada.

Sebagai catatan, Sanusi, dan Didik Gatot Subroto yang merupakan pasangan nomor urut 1 tersebut, didukung enam partai politik. Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak dan berlebih

Baca juga: Menteri Desa PDTT ingatkan kades harus netral saat Pilkada 2020


"Insya Allah di atas 60 persen. Dari segi dukungan, semua organisasi kemasyarakatan itu telah banyak yang mendukung saya. Dari dukungan partai politik, enam partai politik yang mempunyai kursi di DPR sudah dukung saya," ujar Sanusi.

Pada saat melakukan pencoblosan, Sanusi ditemani istri, Anis Zaida dan dua orang anaknya. Sanusi menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Sebelum menggunakan hak suaranya, Sanusi sempat melakukan doa bersama dengan keluarganya.

Sesampainya di TPS, Sanusi yang terlihat mengenakan masker tersebut langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Mulai dari mencuci tangan hingga mengenakan sarung tangan yang telah disediakan petugas TPS.

Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan satu-satunya pasangan calon yang memiliki hak suara pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020. Sanusi dan Didik Gatot Subroto merupakan paslon yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Malang.

Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.

Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.

Baca juga: Tiga paslon Pilkada Malang beradu program dalam debat publik

Baca juga: Polres Malang petakan 14 TPS rawan keterlambatan logistik pilkada

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020