"Pemerintah provinsi mengimbau kepada masyarakat agar setelah pemungutan suara tidak boleh ada konvoi yang menimbulkan kerumunan," katanya, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan, konvoi orang maupun kendaraan akan menimbulkan kerumunan yang tidak sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Korona alias Covid-19.
Baca juga: Hujan lebat guyur Manggarai jelang pemungutan suara Pilkada 2020
"Jadi tidak boleh ada iring-iringan maupun pesta yang menimbulkan kerumunan. Tetap jaga protokol kesehatan," katanya.
Lebih lanjut Nae Soi juga meminta agar masyarakat khususnya di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada agar menjaga situasi agar tetap aman dan tertib. “Jaga kerukunan, jaga persatuan. Jangan sampai karena pilkada kita tercerai berai dan tidak bersatu dalam membangun NTT," katanya.
Ia mengatakan, Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi dan bukan ajang pertentangan atau perselisihan. Sebagai suatu pesta maka perlu dijaga keserasian perasaan antara satu sama lain.
Baca juga: KPUD Belu utamakan daerah terpencil untuk distribusi logistik
Ia pun mempersilahkan warga agar menentukan pilihan sesuai hati nurani namun jangan memaksa orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu. "Kita boleh berbeda pilihan tetapi ingat kita tetap saudara," kata Nae Soi menegaskan.
Pada Rabu (9/12) hari ini, sebanyak sembilan kabupaten di NTT mengelar Pilkada Serentak 2020 di antaranya Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Ngada, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: KPU Ngada siapkan kuda angkut logistik pilkada ke wilayah tersulit
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020