• Beranda
  • Berita
  • Kemenparekraf dan APMI sosialisasi penerapan CHSE untuk sejumlah acara

Kemenparekraf dan APMI sosialisasi penerapan CHSE untuk sejumlah acara

9 Desember 2020 15:28 WIB
Kemenparekraf dan APMI sosialisasi penerapan CHSE untuk sejumlah acara
Kemenparekraf dan APMI sosialisasi penerapan CHSE untuk penyelenggaraan acara. (HO)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi penerapan C.H.S.E (Cleanlinnes, Helath, Safety, Enviromental Sustainability).

Target dari acara ini adalah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan event seperti para promotor, pekerja, pengunjung, pengisi acara, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi dan pemerintah daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman pelaksanaan kegiatan sesuai protokol kesehatan.

"Acara sosialisasi dan simulasi panduan event ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah bagi para pelaku industri event di Indonesia terkait dengan panduan pelaksanaan kegiatan (events) yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru," kata Rizki Handayani, selaku Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Events Kemenparekraf dalam keterangan resminya, Rabu.

Baca juga: Kemenparekraf revitalisasi toilet destinasi di Bali agar penuhi CHSE

Baca juga: Industri MICE diperkirakan rugi Rp44,3 triliun akibat pandemi COVID-19


Acara sosialisasi dan simulasi penerapan C.H.S.E ini telah diselenggarakan pada 8 Desember 2020 bertempat di Gedung Arsip Nasional, Jl. Gajah Mada No.111, Jakarta Barat. Kegiatan sosialisasi ini juga disiarkan secara daring melalui akun YouTube Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan simulasi ini di Jakarta, diharapkan industri event pariwisata Indonesia bisa semakin semangat untuk terus berkarya dan menghasilkan event-event berkualitas yang mampu mendukung peningkatan citra pariwisata Indonesia dan khususnya di Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang berlaku," ujar Rizki Handayani.

Rangkaian panduan simulasi dan sosialisasi ini menggunakan konsep walkthrough secara menyeluruh dimana proses sosialisasi dan simulasi-nya akan dimulai sejak pengunjung melaksanakan proses registrasi saat kedatangan, dilanjutkan pada setiap titik perjalanan yang dilewati oleh pengunjung yaitu Ketika mulai memasuki area acara hingga para pengunjung selesai menyaksikan acara.

Kegiatan ini juga meliputi hal-hal yang esensial mengenai Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan (Event) yang dilaksanakan, seperti seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan simulasi ini telah melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif.

Sekain itu, seluruh tamu undangan dan juga para pekerja yang terlibat harus melakukan registrasi atau pendaftaran secara online dan mendapatkan barcode sebagai akses masuk ke tempat acara C.H.S.E. Experience ini, kemudian pengaturan kapasitas dan jarak sesuai dengan Protokol Kesehatan yang dianjurkan.

Serta terdapat area Bazar untuk food & beverage dari UMKM yang seluruh transaksinya hanya boleh dilakukan dengan menggunakan uang digital atau cashless (transaksi non tunai).

Buku panduan mengenai pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan (Events) versi digital dapat diunduh melalui situs chse.kemenparekraf.go.id.

Di dalam situs tersebut juga tersedia Buku Panduan Protokol Kesehatan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

Baca juga: Legislator ingatkan pentingnya CHSE bagi pemulihan industri wisata

Baca juga: Kemenparekraf promosi destinasi berprotokol CHSE di Lombok

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020