• Beranda
  • Berita
  • Ratusan pemilih di RS Khusus Infeksi Pulau Galang tidak bisa memilih

Ratusan pemilih di RS Khusus Infeksi Pulau Galang tidak bisa memilih

9 Desember 2020 15:33 WIB
Ratusan pemilih di RS Khusus Infeksi Pulau Galang tidak bisa memilih
Warga Batam tengah melihat profil calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/12/2020). ANTARA/Naim/am.

... alasan KPU karena kekurangan surat suara...

Ratusan pemilih yang tengah menjalani isolasi di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, terpaksa kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.

"Tidak diselenggarakan, alasan KPU karena kekurangan surat suara," kata Kepala RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Kolonel CKM Khairul Ihsan Nasution, saat dihubungi lewat saluran telepon di Batam, Rabu.

Padahal mereka sudah menyiapkan alat pelindung diri bagi petugas yang hendak mengambil suara di dalam lingkungan rumah sakit.

Baca juga: Satgas COVID-19: 96 persen pemilih gunakan masker saat pilkada

Pengelola RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang juga sudah menghubungi KPUD setempat, mendata pemilih yang tengah menjalani isolasi di sana. Namun, karena surat suara kurang, maka Pilkada tidak dilaksanakan di sana.

Ia menjabarkan, saat ini terdapat 305 orang pasien yang dirawat di sana, selain itu juga ada 144 orang relawan medis dan 89 orang relawan nonmedis yang nonmedis.

Baca juga: Anggota DPD tinjau penerapan prokes Pilkada wilayah perbatasan

Dari 305 orang waraga yang tengah dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, 143 orang di antaranya warga Batam, 12 warga Tanjungbalai Karimun, 18 warga Tanjungpinang, dan 120 lainnya warga luar Kepri.

Dikonfirmasi terpisah, anggota KPUD Batam, Sastra Tatami, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan PPK untuk memberikan pelayanan kepada pemilih yang sedang menjalani isolasi karena positif Covid-19.

Baca juga: KPU Batam tugaskan KPPS layani pemilih di RSKI Galang

Pelaksanaan Pilkada di sejumlah rumah sakit telah dilakukan. Namun, ia mengakui, tidak dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

"Pelayanan Covid-19 berbeda dengan yang lainnya, dilaksanakan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Di beberapa rumah sakit dilaksanakan, tapi ada juga yang tidak karena tidak mencukupi waktu," kata dia.

Baca juga: RSKI Pulau Galang rawat inap 335 pasien positif COVID-19

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020