• Beranda
  • Berita
  • Jabar siapkan 15 penerapan protokol kesehatan Pilkada Serentak 2020

Jabar siapkan 15 penerapan protokol kesehatan Pilkada Serentak 2020

9 Desember 2020 16:48 WIB
Jabar siapkan 15 penerapan protokol kesehatan Pilkada Serentak 2020
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dan menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada Serentak 2020 sebagai antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dan menyosialisasikan 15 penerapan protokol kesehatan untuk Pilkada Serentak 2020 sebagai antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada.

Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

Baca juga: Ridwan Kamil minta KPU tindak tegas calon pelanggar protokol kesehatan

“Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum,” kata Kang Emil seusai meninjau pemungutan suara pilkada serentak di Kabupaten Bandung, di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada plus libur akhir tahun, Komite sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.

“Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang,” katanya.

Baca juga: Wagub Jabar minta calon kepala daerah terapkan protokol kesehatan

Hari ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/20). Apresiasi penuh karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Gubernur bersama rombongan Forkopimda Jabar meninjau dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Kang Emil menemukan saksi dari partai politik salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2020 tidak dilengkai dengan faceshield.

"Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi face shield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu," kata Kang Emil seusai meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, di TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu.

Baca juga: Bawaslu imbau pemenang pilkada tetap taat protokol kesehatan

Kang Emil mengapresiasi penuh karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Secara umum prosedur sudah baik. Orang datang cuci tangan dulu, dites suhu badan, pakai sarung tangan plastik sudah disediakan dalam prosedur di dalamnya. Kemudian para petugas juga ditambahi dengan faceshield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” ujar Kang Emil.

“Dan semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru dan yang reaktif-reaktif itu langsung diganti,” tambahnya.

Sebelum memasuki TPS pemilih melakukan prokes wajib yakni antre dengan menjaga jarak, memakai masker, cek suhu tubuh. Jika suhu melebihi 37,3 derajat celcius, maka pemilih dipersilakan istirahat beberapa waktu kemudian dicek kembali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, maka pemilih dipersilakan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus yang letaknya di luar TPS atau bilik khusus.

Apabila suhu tubuh pemilih normal atau di bawah 37,3 derajat celcius, para pemilih diberikan sarung tangan dan dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan dengan menjaga jarak sebelum dipanggil untuk mencoblos.

Setelah memberikan hak suaranya, pemilih kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan. Kemudian pemilih ditandai dengan tinta tetes di salah satu jarinya. Tak hanya itu, para petugas pun diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen terlebih dahulu. Apabila reaktif maka petugas tersebut harus diganti.

Di dua TPS disambangi tingkat partisipasi pemilihnya relatif tinggi. Gubernur berharap ini pertanda tingkat partisipasi pemilu di Jabar bisa mencapai target yakni 77,5 persen.

“Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja dan mereka sudah punya keyakinan calon pemimpin yang mereka pilih juga baik,” katanya.

Selain Kabupaten Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi.

Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana putting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020