"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," cuit Jimly, melalui akun Twitter pribadinya, Rabu.
Bahkan, Jimly mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Polri persilakan Komnas HAM bentuk tim dalami kematian pengikut Rizieq
"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," cuitnya lagi.
Keputusan Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus baku tembak antara polisi dengan pengikut Rizieq Shihab mesti direspons positif karena lewat investigasi Komnas HAM tentu publik bisa berharap mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.
Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung.
Baca juga: Komnas HAM kumpulkan fakta dugaan penembakan anggota FPI
Choirul berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Anam.
Sementara itu, Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang saat kejadian sedang mengawal Rizieq Shihab.
Baca juga: DPR dukung Komnas HAM terkait insiden penembakan di Tol Japek
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.
"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020