"Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis memperingati Hari HAM Internasional setiap 10 November.
Korupsi, lanjut dia, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan sebab banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.
Baca juga: Firli: Hakordia dan Pilkada 2020 momentum bangun kesadaran antikorupsi
Baca juga: KPK sepakati tukar informasi upaya cegah korupsi dengan BNPT-BNN-BPIP
Baca juga: KPK undang eks pimpinan-pegiat antikorupsi bahas pemberantasan korupsi
Selain itu, kata dia, korupsi juga telah merampas hak dasar rakyat baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat untuk dapat kembali dinikmati oleh rakyat tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.
Oleh karena, ia mengatakan KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini.
"Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan, dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.
Dalam tugas memberantas korupsi, ia juga mengingatkan telah cukup banyak risiko diterima KPK yang sejatinya adalah pelanggaran HAM mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada KPK tetapi juga keluarganya di rumah.
"Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," kata Firli.
Menurutnya, perlu konsistensi dan pendirian teguh dimulai dari diri sendiri sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menginginkan perbaikan dalam penegakan HAM dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.
Baca juga: KPK prihatin sudah tiga Wali Kota Cimahi terjerat kasus korupsi
Baca juga: KPK serahkan aset senilai Rp56,48 miliar kepada tiga lembaga negara
Baca juga: Firli Bahuri ungkap tiga cara tangani kasus korupsi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020