• Beranda
  • Berita
  • KPK panggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial

KPK panggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial

10 Desember 2020 11:02 WIB
KPK panggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Dua mantan petinggi BIG, yaitu Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019 Titiek Suparwati.

"Hari ini, pemeriksaan saksi sebagai berikut Dody Sukmayadi, Deputi IGD BIG Tahun 2014-2019 dan Titiek Suparwati, Sestama BIG Tahun 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK usut dugaan korupsi pengadaan CSRT di BIG

KPK pada Selasa (8/12) telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut.

Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Baca juga: Ketua KPK sebut korupsi musuh utama pelaksanaan HAM di Indonesia

Baca juga: Peringatan Hakordia, Sri Mulyani: Tidak ada toleransi terhadap korupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020