• Beranda
  • Berita
  • Dokter: Protokol kesehatan wajib diterapkan meski vaksin sudah datang

Dokter: Protokol kesehatan wajib diterapkan meski vaksin sudah datang

10 Desember 2020 15:15 WIB
Dokter: Protokol kesehatan wajib diterapkan meski vaksin sudah datang
Dokter yang bertugas di pedalaman Kabupaten Lebak Amie Fitria menyatakan protokol kesehatan wajib diterapkan meskipun vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia. 
Dokter yang bertugas di pedalaman Kabupaten Lebak Amie Fitria menyatakan protokol kesehatan wajib diterapkan meskipun vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia.

"Kita tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) dilaksanakan dalam keseharian guna mencegah penularan COVID-19 itu," kata Amie saat ditemui di tempat tugasnya di Puskesmas Kalanganyar Kabupaten Lebak, Kamis.

Penerapan protokol kesehatan tersebut merupakan kewajiban, karena jumlah kasus COVID-19 di Indonesia cukup tinggi.

Walaupun vaksin itu sudah ada di Tanah Air dan awal tahun 2021 akan diberikan kepada masyarakat, namun penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak kembali bertambah 17 orang

Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 di Lebak mencapai 268 orang


Selama ini, kata dia, penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Lebak masih rendah, sehingga perlu dioptimalkan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.

"Kami selalu mengingatkan kepada warga agar memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Ia mengajak masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, sebab penularan COVID-19 bisa ditularkan melalui ludah.

Penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, sebab pemberian vaksin COVID-19 hanya sebagai uji coba untuk kekebalan agar daya tubuh menjadi kuat dan tidak mudah terserang virus Corona.

Pemberian vaksin COVID-19 dari China akan direalisasikan awal tahun 2021, karena saat ini sudah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis vaksin buatan perusahaan biofarmasi Sinovac.

"Kami tentu sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk pengendalian virus Corona agar bebas dari penyakit yang mematikan itu," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, selama ini, pasien COVID-19 banyak yang meninggal dunia bagi penyakit penyerta seperti hipertensi, stroke, gagal ginjal akut, dan diabetes.

Sebab, penyakit penyerta memiliki risiko lebih tinggi terjadi komplikasi.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui protokol kesehatan.

"Kami yakin jika menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dapat mengendalikan penularan SARS-CoV-2," katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Mochamad Husen mengatakan pihaknya mengingatkan masyarakat jika ke luar rumah agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna mencegah COVID-19.

Meskipun vaksin sudah tiba di Indonesia dan siap diberikan kepada masyarakat awal tahun 2021, tetapi wajib menaati protokol kesehatan.*

Baca juga: Pemkab Lebak menindak 8.821 orang pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak bertambah sembilan orang 


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
​​​​​​​#jagajarak

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020