"Jadi pencapaian yang diharapkan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 itu sebesar 74 persen," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa atau disebut SDGs Desa merupakan pengembangan dari SDGs global dan nasional yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat di desa.
Baca juga: Kemendes: Pembangunan total desa harus seimbang dengan kearifan lokal
Dari 18 target pembangunan yang ada dalam SDGs Desa, target nomor 1-6 tercakup dalam aspek kewargaan. Sedangkan 12 target lainnya, yaitu dari nomor 7 sampai 18, tercakup dalam aspek kewilayahan.
Dari masing-masing aspek tersebut, Kemendes PDTT mengharapkan sumbangan capaian pembangunan sebesar 43 persen dari aspek kewargaan. Sedangkan dari aspek kewilayahan, kementerian tersebut mengharapkan capaian pembangunan hingga 91 persen.
Dengan demikian, melalui pelaksanaan SDGs Desa tersebut, Kemendes PDTT berharap pembangunan di desa dan nasional dapat terdorong hingga 74 persen.
Ia mengatakan bahwa tujuan dari SDGs Desa itu adalah untuk pembangunan yang seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat di desa.
Selain itu, implementasi SDGs Desa juga diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Sehingga melalui upaya terus-menerus untuk mengimplementasikan SDGs Desa, pembangunan dan peningkatan ekonomi di desa juga diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan lebih baik lagi.
Baca juga: Mendes PDTT: BLT dan PKTD dorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Kemendes PDTT telah uji coba Sistem Informasi Desa di empat desa
Baca juga: Mendes PDTT apresiasi upaya PT Djarum tingkatkan kapasitas BUMDes
Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020