"Dakwah itu mengajak, bukan mengejek, merangkul bukan memukul, ramah bukan marah-marah dan menasihati, bukan memaki-maki," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia mengapresiasi kiprah ormas Islam dalam membina umat. Hanya saja dia menyarankan agar dalam pembinaan itu mengedepankan cara lembut, bijak dan penuh kedamaian.
Wamenag mengatakan Rasulullah SAW mencontohkan dalam mengajak kebaikan harus penuh dengan kebijaka,n seperti lewat diskusi dengan cara baik.
Sementara itu, dia mengatakan ormas Islam dihadapkan realitas akan tantangan zaman teknologi digital. Sejumlah konten digital cenderung bersifat pascakebenaran atau post-truth bagi warganet. Pascakebenaran membuat warganet mudah percaya dengan konten tanpa mempertimbangkan sisi objektif.
"Di mana situasi objektif lebih sedikit pengaruhnya dibanding hal-hal yang mempengaruhi emosi dan kepercayaan personal dalam pembentukan opini publik. Kehadiran internet memudahkan akses publik pada ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama," kata dia.
Baca juga: KH Mohammad Dian Nafi: Dakwah dilaksanakan dengan hikmah
"Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: MUI akan rumuskan dakwah dengan cara baik, bukan mungkar
Era pascakebenaran, kata dia, menjadi tantangan ormas Islam karena konten digital banyak berisi hal berbau hoaks tanpa ada upaya klarifikasi informasi. Dengan begitu, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. Hal itu bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa.
Baca juga: Kepala BNPT: Ulama berperan penting persatukan bangsa lewat dakwah
Untuk hal itu, Zainut mendorong agar ormas dan umat dapat memperkaya literasi ilmu pengetahuan, terutama keagamaan, sehingga dapat menangkal dampak negatif teknologi yang memudahkan konten hoaks bertebaran.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020