Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto di Semarang, Kamis, mengatakan, kerusakan rumah warga akibat bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ikut membantu.
"Kalau memungkinkan lewat program RTLH, asalkan tidak melanggar aturan," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan.
"Intinya membantu meringankan beban masyarakat," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: Abrasi Pantai Tambaklorok di Semarang Utara Makin Parah
Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, menilai usulan tersebut memungkinkan, mengingat persentase rumah tidak layak huni di Ibu Kota Jawa Tengah ini relatif kecil.
"Bisa saja anggaran RTLH digeser untuk membantu rumah warga yang sudah tidak layak huni akibat bencana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, 13 rumah di kawasan pesisir Tambaklorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol.
Selain rumah warga di pesisir, gelombang laut akibat cuaca buruk juga menyebabkan kapal nelayan rusak.
Baca juga: Belasan Rumah Rusak Tersapu Gelombang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020