"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12) sore.
Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.
Baca juga: Wabup OKU segera disidang terkait perkara korupsi tanah pemakaman
Baca juga: 5 mantan petinggi Waskita Karya didakwa rugikan negara Rp202 miliar
Baca juga: Jaksa KPK beberkan 41 proyek PT Waskita Karya yang dinilai fiktif
Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap.
"Mari kita semua berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di rumah dinas Wabup OKU, Johan Anuar di kawasan Kemelak, Kamis (10/12) malam terlihat sepi.
Hanya ada satu karangan bunga ucapan selamat atas kemenangannya sebagai calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Kuryana Azis dengan slogan "Bekerja".
Sementara di pos penjagaan terlihat dua orang anggota Satpol PP OKU seperti biasa berjaga.
"Di sini sepi dari kemarin. Di rumah cuma ada ibu, tetapi sekarang sedang istirahat," kata salah satu anggota Satpol PP OKU.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020