• Beranda
  • Berita
  • Rumah dan mobil tim relawan Paslon Petahana Luwu Utara dibakar

Rumah dan mobil tim relawan Paslon Petahana Luwu Utara dibakar

11 Desember 2020 15:36 WIB
Rumah dan mobil tim relawan Paslon Petahana Luwu Utara dibakar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.Kombes Pol Ibrahim Tompo. ANTARA/Muh Hasanuddin/pri.
Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pembakaran rumah dan mobil milik tiga orang tim relawan Pasangan Calon (Paslon) Petahana Bupati dan Wakil Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur (BISA).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat, mengatakan, pembakaran rumah dan mobil di Kecamatan Bone Bone, Luwu Utara sedang dalam penyelidikan.

"Kasusnya masih diselidiki. Belum bisa diketahui apa motifnya karena pelaku pembakaran masih dalam pengejaran anggota," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pembakaran terjadi di tiga lokasi berbeda dengan rentan waktu yang hampir sama yakni pada pukul 01.30 Wita.

Baca juga: Via Valen hadiri sidang pembakaran mobil
Baca juga: Delapan tersangka pembakaran rumdiskes Hipadipa ditahan di POM Nabire
Baca juga: Pengamat: Pilkada Makassar tunjukkan kedewasaan politik


Lokasi pertama terjadi di kediaman tim relawan BISA, Fandi, di Desa Sidomukti. Di lokasi ini, mobil jenis minibus carry ludes terbakar pada pukul 01.30 Wita.

Penyerangan kedua terjadi di kediaman Fajar, yang juga adalah relawan BISA di Desa Patoloan, kejadianya juga sekitar pukul 01.30 Wita. Dalam penyerangan itu, satu unit mobil Toyota Avanza juga dibakar.

Kasus ketiga terjadi di kediaman Murtoyo, yang juga adalah relawan atau simpatasan pasangan Indah-Suaib. Di rumah Muryoto, api hanya membakar atap garasi mobil miliknya karena langsung terbangun dan memadamkan api tersebut.

Calon Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang mendapat kabar penyerangan rumah relawannya itu langsung bergegas dan mendatangi satu demi satu rumah relawannya yang telah diserang.

"Ini sudah sangat meresahkan, harusnya kita semua bisa menjaga diri dan bersatu dalam memajukan daerah kita, bukannya larut dalam keadaan ini. Semuanya harap tenang dan jangan terprovokasi, biarkan aparat yang menangani kasus ini," katanya menenangkan tim relawannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kasus pembakaran rumah dan mobil ini sedang ditangani terpisah oleh Polres Luwu Utara dan sudah masuk dalam rana pidana umum.

Mengenai dugaan adanya sangkutan dengan hasil pilkada setempat, pihaknya tidak ingin berasumsi karena proses masih sedang dalam penyelidikan.

Sementara untuk pengamanan pilkada sendiri, aparat Polres Luwu Utara dibantu Brimob Polda Sulsel juga sudah dikerahkan untuk mengawal pilkada tersebut.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020