Anggota Bawaslu Provinsi Papua Jamaludin kepada ANTARA di Jayapura, Jumat, menyebutkan kabupaten yang akan melakukan PSU, yakni satu TPS di Kabupaten Keerom, tepatnya Kampung Sawabun, Distrik Arso.
Berikutnya, satu TPS di Kampung Nonomi, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen; tujuh TPS di Kabupaten Nabire yang tersebar di Distrik Nabire masing-masing dua TPS di Karang Mulia, Siriwo, dan Kalibobo, serta satu di Distrik Yawur yang berlokasi di Kampung Sima.
Baca juga: Satu TPS di Kabupaten malang akan lakukan pemungutan suara ulang
Baca juga: Satu TPS di Kabupaten malang akan lakukan pemungutan suara ulang
Selanjutnya, kata Jamaludin, di Kabupaten Asmat sebanyak delapan TPS yang berada di Distrik Agats enam TPS serta Distrik Kopat dan Akat masing-masing satu TPS.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Keerom Melkianus Gobay mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan PSU di TPS Kampung Sawabun pada hari Sabtu (12/12).
TPS di Sawabun dilakukan PSU, kata Melkianus Gobay, karena panwas kampung menemukan adanya intervensi yang dilakukan perangkat kampung yang dipengaruhi minuman keras dan meminta KPPS membagi sisa surat suara ketiga saksi paslon.
Laporan ke Bawaslu Kabupaten Keerom itulah, kata Gobay, kemudian ditindaklanjuti dengan PSU yang akan diikuti 85 pemilih.
Baca juga: Bawaslu: 32 TPS di Papua Barat berpotensi pemungutan suara ulang
Baca juga: Bawaslu: 32 TPS di Papua Barat berpotensi pemungutan suara ulang
Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020