"Pelaksanaan Atensi Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling dukung satu sama lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan. Semakin banyak warga negara yang terjangkau layanan dan semakin baik kualitas layanan tersebut, maka masyarakat pula yang semakin diuntungkan," kata Muhadjir dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Balai Kemensos padukan tiga terapi bagi anak korban KTD
Atensi sebagai program layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, maupun residensial.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Muhadjir saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Jakarta, Jumat juga mengingatkan bahwa tahun depan pemerintah masih fokus pada perbaikan ekonomi nasional.
Baca juga: Kemensos kedepankan pengurangan dampak buruk penyalahgunaan napza
Karena dampak bencana COVID-19 diprediksi masih tetap ada dan harus menjadi tugas bersama untuk mendukung penanganan hal tersebut.
Karena itu perlu diberi ruang agar partisipasi dan swadaya masyarakat semakin meningkat dalam upaya penanganan masalah sosial.
"Perlu menjadi catatan kita semua bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, marilah kita memastikan untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," katanya.
Baca juga: Kemensos: Peraturan Asistensi Rehabilitasi Sosial tinggal harmonisasi
Dalam kegiatan Rakornas itu juga dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dengan Art Therapy Centre tentang Pengembangan Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas melalui Art Therapy.
Kemudian, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dengan lima Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yaitu Yayasan Kumala, Yayasan Suara Peduli Indonesia, Yayasan ERBE dan Yayasan Balarenik tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial Bagi Komunitas Pemulung.
Pada kesempatan itu, Mensos Ad Interim juga menyerahkan bantuan Atensi kepada lima komunitas pemulung binaan LKS masing-masing berupa satu unit mesin press plastik dan dua unit mesin pemotong ring gelas plastik dengan nilai total bantuan sebesar Rp325 juta.
Selain itu, dilakukan penyerahan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi( Atensi) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program tahun 2021 dan evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2020.
Permensos ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana aksi percepatan pelaksanaan program Tahun 2021 yang diberikan pada Perwakilan Balai Besar Vokasional Disabilitas “Inten Suweno” Cibinong, Perwakilan Balai Anak “Naibonat” Kupang, Perwakilan Balai Residen “Panasea” Bambu Apus, Perwakilan Balai Lanjut Usia “Budhi Dharma” Bekasi dan Perwakilan Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020