"Karena ini juga kado kecil, maka saya maksudkan sebagai bentuk perpisahan antara saya yang selama lima tahun berinteraksi dan berteman dengan segala dinamika dan suka duka di Komisi Yudisial," tutur Aidul Fitriciada dalam peluncuran buku tersebut secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan buku yang banyak menggunakan pendekatan komparatif itu di antaranya untuk menjawab persoalan teoritis atau konseptual yang ditemuinya sepanjang menjabat sebagai Ketua Yudisial mau pun anggota.
Pertanyaan yang sering muncul disebutnya seperti Komisi Yudisial dalam konteks tata negara, hubungan dengan Mahkamah Agung dan kaitan Komisi Yudisial dengan perkembangan hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Terkait penyusunan buku itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebelum menjabat sebagai anggota Komisi Yudisial tersebut mengaku memerlukan waktu lama karena beberapa kali membongkar karyanya.
"Sudah lama disusun, tetapi dibongkar lagi karena persoalan bukan sekadar mengumpulkan aturan atau prosedur yang sudah tersedia di Komisi Yudisial, tetapi bagaimana melakukan konstruksi konsep dan teori," tutur dia.
Berbeda dengan mengumpulkan tulisan, menyusun buku dari nol dinilainya lebih sulit dilakukan dan membutuhkan energi yang besar.
Ada pun anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025 yang telah secara resmi disetujui oleh DPR adalah Joko Sasmito (unsur mantan hakim), M. Taufiq Hz (unsur mantan hakim), Sukma Violetta (unsur praktisi hukum), Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum) dan Siti Nurjanah (unsur masyarakat).
Baca juga: 9 fraksi berikan persetujuan 7 orang jadi komisioner KY
Baca juga: Ketua Ombudsman RI bicara penyadapan saat diuji jadi calon anggota KY
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020