Regulator tersebut, Badan Pengawas Obat Eropa (EMA), juga mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen milik pihak ketiga diakses secara tidak sah.
EMA pada Rabu (9/12) tidak memberikan informasi apa pun ketika mengungkapkan serangan siber tersebut. Namun, perusahaan Pfizer dan BioNTech SE menyebutkan bahwa dokumen terkait perkembangan vaksin COVID-19 mereka "diakses secara ilegal."
Pada Jumat, EMA mengatakan "perusahaan-perusahaan terkait" telah diberi tahu mengenai kejadian itu, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.
Otoritas juga menyatakan bahwa insiden tersebut tidak memengaruhi operasi, atau jadwal, terkait evaluasi serta persetujuan obat dan vaksin COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: Microsoft perluas layanan keamanan siber ke 12 negara Eropa
Baca juga: Pfizer-BioNTech ajukan penggunaan darurat vaksin COVID ke Uni Eropa
Baca juga: Relawan 90 tahun di London orang pertama yang disuntik vaksin COVID
Kominfo: informasi resmi vaksin COVID-19 hanya dari lima sumber
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020