Pengamat persaingan usaha Helmi Nurjamil berharap kepemimpinan baru dalam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat menangani lebih banyak kasus di sektor digital, salah satunya pada platform belanja daring e-commerce dan termasuk "super app" atau perusahaan yang berbisnis serba digital.sekarang ini hampir semua elemen industri tidak terlepas dari pengaruh digital
Seperti diketahui, KPPU pada Selasa, (15/12) dijadwalkan mengumumkan nama Ketua dan Wakil Ketua Komisi pada masa kepemimpinan baru periode 16 Desember 2020--27 April 2023, sebagai bagian dari rotasi kepengurusan di lembaga independen tersebut.
"Sekarang eranya zaman digital, industri 4.0. Saya berharap KPPU bisa masuk ke ranah-ranah yang sifatnya sektor digital, karena kita tahu sekarang ini hampir semua elemen industri tidak terlepas dari pengaruh digital," kata Helmi saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Helmi yang juga eks investigator KPPU itu mengatakan KPPU dengan kewenangannya diharapkan dapat menangani kasus yang lebih berdampak ke masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
Baca juga: Kasus Grab dibebaskan denda, KPPU masih tunggu proses kasasi MA
Menurut dia, KPPU sudah saatnya tidak lagi berfokus pada kasus-kasus konvensional, seperti kartel hingga proses lelang. Tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran persaingan usaha di ranah digital, seperti e-commerce.
"Kasus yang saya lihat bisa terjadi indikasi yakni untuk pelaku usaha baru yang berjualan di e-commerce, ada barrier atau perlakuan khusus yang berbeda dengan seller lama," kata Helmi.
Oleh karena itu, Ketua dan Wakil Ketua KPPU terpilih diharapkan dapat melakukan gebrakan dengan meneliti indikasi atau potensi pelanggaran persaingan usaha pada sektor digital.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian Kerja sama Luar Negeri, Biro Humas dan Hukum KPPU Deswin Nur mengatakan nama Ketua dan Wakil Ketua Komisi yang baru akan diumumkan pada Selasa (15/12).
"Pemilihannya sudah berjalan, siapa yang akan memimpin kami sudah tahu, tetapi belum bisa diumumkan secara resmi. Nanti akan diumumkan tanggal 15 Desember mendatang," kata Deswin.
Nantinya, Ketua dan Wakil Ketua Komisi terpilih akan menjabat mulai 16 Desember 2020--27 April 2023. Ada pun Ketua dan Wakil Ketua KPPU periode sebelumnya 2018--2020 dijabat oleh Kurnia Toha dan Ukay Karyadi.
Baca juga: Tahun depan KPPU bakal fokus awasi bawang putih hingga UU Cipta Kerja
Baca juga: Rotasi kepengurusan, KPPU bakal umumkan ketua dan wakil ketua baru
Baca juga: KPPU sebut sanksi eksportir benih lobster didenda minimal Rp1 miliar
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020