Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan Forum Petani Multikultur Indonesia mendukung kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen.kenaikan cukai hasil tembakau ini juga memperhatikan nasib para petani tembakau melalui pengaturan ulang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Sebagai organisasi pengendalian tembakau yang salah satu konsentrasinya adalah pada pendampingan petani tembakau, kami menyambut baik penetapan kebijakan pemerintah tersebut," kata Ketua MTCC Unimma Retno Rusdjijati dalam konferensi pers secara virtual di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan kenaikan cukai hasil tembakau ini juga memperhatikan nasib para petani tembakau melalui pengaturan ulang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Baca juga: ITB AD sambut baik kenaikan cukai rokok
Pengaturan tersebut, yakni 50 persen DBHCHT akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh industri rokok dengan rincian 35 persen diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada petani/buruh tani tembakau dan buruh industri rokok, 5 persen untuk pelaksanaan pelatihan profesi termasuk bantuan modal usaha kepada petani/buruh tani tembakau dan buruh industri rokok yang akan beralih menjadi pelaku UMKM, dan 10 persen untuk mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
Kemudian 25 persen DBHCHT untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dan 25 persen untuk mendukung penegakan hukum melalui pembinaan industri, sosialisasi di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Baca juga: Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok dipuji kalangan kesehatan
Guna mengawal kebijakan pemerintah tersebut, katanya Forum Petani Multikultur Indonesia (FPMI) yang merupakan bentukan MTCC Unimma mendukung penuh kebijakan pemerintah itu dan mempunyai harapan yang sangat besar agar hal-hal yang sudah ditetapkan dapat terealisasi.
Dr Heni Setyowati Esti Rahayu selaku PIC Research MTCC Unimma menyampaikan kebijakan pemerintah terkait cukai hasil tembakau mempertimbangkan aspek kesehatan, yakni bisa menurunkan prevalensi rokok, baik anak-anak dan orang dewasa.
Selain itu juga mempertimbangkan tenaga kerja di industri hasil tembakau. Di satu sisi ada industri yang menggunakan mesin yang jumlah tenaga kerjanya tidak besar, sementara di sisi lain masih ada industri yang berbentuk rokok kretek tangan yang menggunakan banyak tenaga kerja.
"Pertimbangan yang lain, yakni petani yang dalam hal ini menghasilkan dan memasok ke industri rokok dan berkembangnya rokok ilegal," katanya.
Baca juga: Komnas minta petani tidak khawatir kenaikan cukai rokok
Ia menyampaikan MTCC Unimma mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah menaikkan cukai hasil tembakau dan MTCC Unimma berharap agar alokasi cukai hasil tembakau sesuai dengan perencanaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggota FPMI dari Kledung Kabupaten Temanggung Yamidi bergarap dengan 50 persen DBHCHT akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani/buruh tani tembakau dan buruh industri rokok nantinya benar-benar tepat sasaran.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020