"Penambahan kasus positif sebanyak 78 kasus tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan rincian dari 78 kasus positif di 10 kabupaten/kota yakni di Kota Bandarlampung ada 33 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 15 kasus, Lampung Timur 8 kasus, Lampung Utara 5 kasus.
Lalu Kabupaten Tulang Bawang 2 kasus, Pringsewu 3 kasus, Pesawaran 2 kasus, Pesisir Barat 1 kasus, Lampung Barat 3 kasus, dan Lampung Tengah 6 kasus.
Baca juga: Dinkes Lampung sebut tiga kasus positif merupakan anggota KPPS
Baca juga: KPU Lampung catat partisipasi masyarakat sebesar 74,31 persen
Ia mengatakan tercatat ada 32 orang merupakan hasil penelusuran kasus, dan 46 orang kasus baru.
"Berdasarkan data, dari 78 kasus positif COVID-19 ada 26 orang masuk kategori bergejala dan 52 orang lainnya tidak bergejala, dengan jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri ada 58 orang serta 20 orang dirawat di rumah sakit," katanya lagi.
Menurutnya, selain itu ada pula penambahan kasus suspek 19 kasus, probable 1 kasus, kontak erat 75 kasus, dan pelaku perjalanan 89 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dari 78 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian di Lampung di dapat dari beragam kasus seperti adanya tes cepat rutin di tempat kerja, memiliki riwayat perjalanan keluar kota, tertular dari kolega asal luar kota, dan akibat perluasan penelusuran kasus.
Selama periode 30 November hingga 14 Desember tercatat ada 953 kasus positif, dan 56 kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung.*
Baca juga: RSUDAM tetap buka pelayanan IGD setelah 24 nakes terpapar COVID-19
Baca juga: RSUDAM: 14 dari 24 tenaga kesehatan terpapar COVID-19 telah sembuh
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020