Kasus COVID-19 di Lebak tembus 526 orang

14 Desember 2020 23:48 WIB
Kasus COVID-19 di Lebak tembus 526 orang
Petugas kesehatan melakukan tes cepat. ANTARA/HO.

Kami optimistis pandemi COVID-19 hilang dari Indonesia jika warga menaati protokol kesehatan dan 3M, terlebih awal tahun 2021 dilakukan pemberian vaksin


Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Senin (14/12) menembus sebanyak 526 orang dan 18 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kita minta masyarakat dapat mengendalikan penularan virus corona dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak setiap pekan selalu bertambah akibat kurang kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kaltim bertambah 189 kasus

Selama ini, masih banyak masyarakat berkerumun juga tidak memakai masker, sehingga potensi penularan cukup besar.

Pemerintah daerah hingga kini terus mengoptimalkan sosialisasi tentang edukasi bahaya virus corona dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu juga menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 bertambah 71 orang di Tarakan

Begitu juga melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-3 guna mengendalikan COVID-19.

Namun, masyarakat banyak yang melanggar protokol kesehatan dengan melakukan kegiatan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 78 orang jadi 4.871 kasus

"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dan 3M guna memutus mata rantai COVID-19," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah juga melakukan tracking dengan tes usap kepada anggota keluarga yang erat kontak langsung dengan orang yang positif COVID-19 juga pegawai aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemkab Lebak.

Pemeriksaan usap itu untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 agar bisa diketahui untuk dilakukan pencegahan dini agar tidak meluas penyebaran penyakit yang mematikan.

Apabila, mereka dinyatakan reaktif positif maka dilakukan isolasi dan dirawat di RSUD Banten.

"Kami optimistis pandemi COVID-19 hilang dari Indonesia jika warga menaati protokol kesehatan dan 3M, terlebih awal tahun 2021 dilakukan pemberian vaksin," katanya.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Senin tercatat sebanyak 526 orang dan di antaranya 337 orang dinyatakan sembuh, 171 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 18 orang dilaporkan meninggal.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020