KPK adakan temu aksi penyuluh antikorupsi

15 Desember 2020 19:05 WIB
KPK adakan temu aksi penyuluh antikorupsi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO

Sejak 2017 KPK telah melakukan sertifikasi terhadap 1.329 penyuluh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi para penyuluh antikorupsi melalui kegiatan temu aksi penyuluh antikorupsi seluruh Indonesia yang digelar oleh unit Pusat Edukasi Antikorupsi secara daring, Selasa hingga 17 Desember 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa peran penyuluh penting dalam pendidikan antikorupsi harus terstruktur, sistematis, dan masif agar dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.

"Harapannya masyarakat tidak berpikir, apalagi berkeinginan melakukan korupsi. Di sinilah peran strategis penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi," ujar Lili dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat jejaring antarpenyuluh dan pemangku antikorupsi. Kegiatannya disiarkan langsung melalui YouTube ACLC KPK dan dihadiri lebih kurang 350 peserta.

Baca juga: KPK adakan diklat penyuluh antikorupsi 2020

Selama 3 hari, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan mulai dari peluncuran dan bedah buku "Praktik Baik Menyuluh Antikorupsi" karya 42 penyuluh antikorupsi, pameran virtual aksi penyuluh, hingga sharing program pencegahan korupsi.

Kemudian pada hari kedua, mereka juga mengikuti rangkaian kelas untuk meningkatkan kompetensi penyuluh antikorupsi. Kelas ini diisi oleh berbagai narasumber dengan topik menarik, seperti penilaian risiko korupsi, korupsi kebijakan, menjadi penyuluh antikorupsi digital, dan membaca puisi antikorupsi.

Beberapa narasumber yang mengisi kelas tersebut, antara lain ekonom Universitas Gajah Mada Rimawan Pradiptyo dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Sejak 2017 KPK telah melakukan sertifikasi terhadap 1.329 penyuluh. Para penyuluh itu juga telah terhimpun dalam forum yang diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengalaman hingga merumuskan rencana aksi yang sinergi dengan program KPK.

Dengan demikian, kata dia, program pemberdayaan penyuluh antikorupsi dapat makin efektif membentuk budaya antikorupsi.

Baca juga: KPK latih 17 profesor dari sembilan PTN jadi penyuluh antikorupsi

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020